oleh

Pemda Malut Belum Terima Laporan 23 Karyawan Tambang Positif Covid-19

TERNATE,MSC-Pemerintah daerah Provinsi Maluku Utara sampai saat ini belum mengetahui terkait 23 karyawan perusahaan tambang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan swab salah satu rumah sakit swasta di Manado, Sulawesi Utara.

“Betul saya dengar ada 23 karyawan tambang yang terkonfirmasi positif, tetapi sampai saat ini kita belum mnerima laporan,”kata Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).

Seperti yang diberitakan sejumlah media di Sulawesi Utara dimana bantahan Gugus Tugas Provinsi Sulut ke Gugus Nasional terkait 23 orang karyawan salah satu perusahaan tambang swasta di Provinsi Maluku Utara terkonfirmasi positif Covid-19.

Sebab, 23 karyawan tersebut dilakukan pengambilan sampel spacemen swab oleh salah satu rumah sakit swasta di Manado yang digunakan oleh perusahaan. Dan pengambilan sampel dilakukan di Maluku Utara atau lokasi perusahaan dimaksud.

Terhadap 23 kasus karyawan terkonfirmasi positif setelah dilakukan pemeriksaan 100 lebih karyawannya. Karena pemeriksaan tersebut dilakukan oleh salah satu RS swasta di Sulut, maka terlapor sebagai pasien positif di Sulut.

Hal itu juga diakui Gugus Tugas Provinsi Sulut, dimana pihak rumah sakit swasta mengirim petugasnya ke Maluku Utara untuk melakukan pengambilan swab di Maluku Utara, hanya saja laporannya rumah sakit tersebut masuk di Sulawesi Utara sehingga laporan yang masuk di pusat berasal dari Sulut.

Sementara Gugus Tugas Provinsi Maluku Utara melalui juru bicara dr Alwia Assagaf mengaku masih melakukan kors cek terkait informasi 23 karyawan terkonfirmasi positif corona termasuk keberadaan mereka di perusahaan tambang. (red)

Bagikan

Komentar