TERNATE,MSC-Koordinator Divisi Humas Gugus Tugas Provinsi Maluku Utara, Mulyadi Tutupoho menegaskan, Gugus Tugas tidak akan menyampaikan identitas pasien Covid-19 jika tidak mendapat persetujuan dari pasien yang bersangkutan.
“Penyampaikan identitas pasien Covid-19 tidak akan disampaikan jika belum ada ijin dari pasien yang bersangkutan,”kata Mulyadi Tutupoho kepada wartawan, Jumat (5/6/2020) di Ternate.
Selain itu Kepala Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik (PKKP) Setda Malut juga menyampaikan, informasi terkait dengan perkembangan Covid-19 harus diperoleh oleh pihak yang berkompoten, sehingga informasinya tidak menjadi bias yang nantinya menjadi Hoax.
Mulyadi mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti sumber-sumber yang valid dan terpercaya selama wabah corona ini. Sebab di tengah persebaracan virus Covid-19, tak sedikit informasi hoax tersebut. Bahkan, sebagian dari informasi tersebut ada yang memunculkan ketakutan.
Dia juga meminta, masyarakat tidak langsung percaya dengan informasi yang diterima melalui media sosial. “Jangan mudah percaya, dipastikan dulu setiap berita yang ada,” katanya.
Media sebagai sumber informasi yang melalui suatu proses yang dapat dipertanggung jawabkan, sehingga lewat media masa masyarakat selalu mendapatkan informasi, dan pihak Gugus selalu memanfaatkan media masa untuk menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19.
Untuk itu Mulyadi berharap media masa selalu menyajikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat, karena penganan informasi dari masyarakat saat ini selalu melalui media masa.
“Kebebasan informasi dan bersosial media menyebabkan banyaknya informasi hoax dan tidak benar bermunculan. Media massa diharapakan menjadi jembatan informasi kepada masyarakat,”tutur Mulyadi Tutupoho. (red)








Komentar