oleh

Kapal Belum Diijinkan Sandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Ini Alasan Kacab Pelni Ternate

TERNATE,MSC-Kendati PT Perusahaan Pelayaran Indoensia (Pelni) telah melalui operasi beberap kapal penumpang di wilayah Indonesia, akan tetapi di Maluku Utara tepat di pelabuhan Ahmad Yani Ternate belum juga menerima penumpang turun.

Kepala Cabang PT Pelni Ternate, Oscar kepada wartawan menjelaskan, untuk saat ini Pt Pelni Cabang Ternate belum dapat menerima penumpang yang turun di wilayah Maluku Utara. Hal ini katanya, masih ada surat edaean gubernur Maluku Utara nomor 4 tertanggal 22 April tentang pembatasan orang dari luar masuk wilayah Maluku Utara.

Meskipun katanya, telah ada surat edaran Dirjen Perhubungan Laut dan Surata Edaran Gugus Tugas Pusat pada moda laut, Kemenhub menyiapkan kapal penumpang atau kapal dengan fungsi khusus untuk mengangkut orang-orang sesuai dengan kriteria dan syarat yang ditetapkan SE Gugus Tugas.

“Masing-masing daerah sudah melakukan protap tersendiri menengani orang-orang yang masuk ke wilayahnya, sampai dengan sekarang untuk wilayah Maluku Utara saya belum bisa menerima penumpang turun karena saya belum menerima surat pembatalan gubernur tersebut dan belum ada protap dari Gugus Provinsi terakit penumpang yang turun di wilayah Maluku Utara,”kata Oscar, Jumat (3/7/2020) di Ternate.

Sementara setiap penumpang yang berlayar harus memiliki dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan bersama kapal PELNI antara lain menunjukan surat hasil rapid test ataupun swab yang menunjukan hasil non-reaktif/negatif Covid-19, KTP/ID, dan memiliki surat keterangan/surat tugas. (red)

Bagikan

Komentar