MABA,MSC-Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Timur (Haltim) Ali Fataruba diminta segera melantik Ricky Chairul Richfat sebagai pelaksana tugas (plt) sekretaris daerah (Sekda) Haltim, karena itu merupakan usulan Bupati (almarhum) Ir.Muhdin sebelumnya.
Permintan ini disampaikan langsung oleh para tokoh masyarakat tokoh adat, Sangaji, dan KNPI Haltim saat menggelar Audiance dengan pemerintah Daerah (Pemda) Haltim Senin, (19/10/2020).
Pada kesempatan itu, Para sangaji dan KNPI meminta Kepada Pj Bupati Haltim dengan beberapa poin penting diantaranya, Segera melantik Pejabat Sekda Haltim Sebagaimana diusul oleh Mantan Bupati Haltim Mendiang Ir.Muhdin melalui Surat Keputusan Nomor 821.2/JPTP/164/IX/2020 Tanggal 3 Oktober 2020 tentang persetujuan pengangkatan Sekda Haltim kemudian ditindaklanjuti oleh Bupati Ir.Muhdin dengan nomor,188.45/521/53/2020.
Sementara poin kedua, para sangaji dan tokoh masyarakat menganggap semestinya Gubernur Maluku Utara memberikan penegasan terkait pelantikan Plh Sekda bukan sebaliknya mengeluarkan Surat Pembatalan Plh Sekda.
Ketua KNPI Haltim Ifdal Rajak pada kesempatan itu menyampaikan proses pengusulan Sekda sudah usai dan hanya menunggu pelakntikan akan tetap Bupati Haltim meninggal dunia. “Jadi menurut kami tidak ada unsur kesengajaan sehingga Plh sekda hingga kini belum juga dilantik,”katanya.
Semantara itu, Sekretari Sangaji Maba Safri Haruna menyampaikan, jika SK yang dikeluarkan oleh Almarhum Bupati Muhdin adalah bentuk dari wasiat terakhir mendiang, oleh sebab itu pihaknya meminta kepada Pj. Bupati Ali Fataruba agar segera menindak lanjuti wasiat tersebut.
“Sebagai Sangaji Maba, kami sangat menjaga wasiat tersebut olehya itu kami menegaskan kepada Bupati agar segera menindaklanjuti wasiat tersebut,”kata Sekretaris Sangaji Maba.
Kendatipun telah menyampaikan permintaan dan tuntutanya dengan baik dan aman, Pemda Haltim hanya menyambutnya dengan tidak dihadiri oleh Pj Bupati Haltim Muhamad Ali Fataruba dan diwakili oleh Asisten III Bidang pemerintahan Tamrin Bahara.
Para tokoh dan sangaji, KNPI dan Pemuda Pancasila Haltim ini juga berencana bakal kembali datangi Pj Bupati Ali Fataruba untuk melakukan Audiance kembali.
Seperti diketahui sebelumnya, usulan (alm) Bupati Ir.Muhdin kepada Gubernur Maluku Utara tentang Pelaksana Tugas (Plt) Sekda. Hanya saja Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) resmi mengeluarkan SK 800/JPTP/172/X/2020 tentang pembatalan SK mendiang Bupati Haltim Muh Din Ma’bud Nomor nomor :188.45/821/53/2020 tentang penangangkatan Ricky sebagai Plt Sekda. (can).
Komentar