oleh

Jumlah Pemilih Pilkada Kepulauan Sula 60.676

SANANA,MSC-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kepsul tahun 2020 di kantor KPU Kepulauan Sula, Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Jumat, (16/10/20).

Hasil pleno Penetapan DPT dimuatkan dalam Surat Keputusan KPU Kepsul Nomor 335/PL.02,1-BA/8205/KPU-Kab/X/2020 tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 Kepsul tertanggal 16 Oktober 2020. Jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 60.676 orang.

Dari angka tersebut yang ditetapkan, pemilih pria sebanyak 30.164 jiwa dan pemilih wanita berjumlah 30.512 jiwa pemilih dari total 200 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 78 desa dari 12 kecamatan di Kabupaten kepulauan Sula.

Ketua komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Kepulauan Sula Yuni Yunengsi Ayuba kepada awak media di ruang kerjanya menyatakan, untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), sesuai hasil rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT, dimana DPS yang ditetapkan berjumlah 60.718. Setelah perbaikan dan ditetapkan sebagai DPT berjumlah 60.676 pemilih. (ajam)

Bagikan

Komentar