SANANA,MSC-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kepsul tahun 2020 di kantor KPU Kepulauan Sula, Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Jumat, (16/10/20).
Hasil pleno Penetapan DPT dimuatkan dalam Surat Keputusan KPU Kepsul Nomor 335/PL.02,1-BA/8205/KPU-Kab/X/2020 tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 Kepsul tertanggal 16 Oktober 2020. Jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 60.676 orang.
Komentar