oleh

Ditunjuk Plh Bupati Taliabu, Salim Ganiru Siap Mengembang Amanah

TERNATE-Roda Pemerintahan Kabupaten Pulau Taliabu saat dipercayakan kepada Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu Dr Salim Ganiru. Hal itu terkait dengan masa berakhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu berakhir pada 17 Februari 2021.

Gubernur Maluku Utara (Malut) KH Abdul Gani Kasuba Lc resmi menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Dr Salim Ganiru menjadi Pelaksana Harian Bupai Pulau Taliabu, dengan Surat Keputusan (SK) nomor 131.323/G. perihal penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pulau Taliabu.

Dalam SK Gubernur tersebut meyebutkan, menindaklanjuti surat Menteri dalam Negeri (Mendagri) Nomor 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 perihal penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah.

Maka dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah untuk mengisi kekosongan jabatan, sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate pada tanggal 17 Februari 2021, Gubernur menunjuk Dr Salim Ganiru, untuk melaksanakan tugas seabagai pelaksana harian (Plh) Bupati Pulau Taliabu sampai dengan dilantiknya penjabat Bupati atau dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Sementara itu Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru dihubungi malutsatu.com pada Rabu (17/2/2021) malam mengakui telah menerima SK Gubernur penunjukan dirinya sebagai Plh Bupati Pulau Taliabu. Dia mengaku siap mengemban amanah tersebut meski tidak bisa mengambil kebijakan strategis.

“Ya rutinitasnya lah, yang penting kan proses administrasi tetap berjalan tanpa boleh mengambil kebijakan strategis,”kata Salim Ganiru yang juga mantan wartawan di Maluku dan Maluku Utara itu. (red)

Bagikan

Komentar