oleh

KSOP Ternate : Ijin Pelayaran KM Karya Indah dari Kemenhub dan Masih Berlaku

TERNATE-Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate memastikan kondisi Kapal KM Karya Indah, laik berlayar. Tak hanya itu Ijin KM Karya Indah di bawah naungan PT Ajul Safikram Lines merupakan perusahaan angkutan laut nasional sesuai dengan klasifikasi angkutan laut.

Kepala KSOP Ternate, Affan Tobona menjelaskan, KM Karya Indah ijin trayekknya dikeluarkan dari pusat (Kementerian Perhubungan), karena berlayar antar Provinsi sesuai rutenya Ambon-Manado-Ternate-Sanana, bukan ijin keluar dari daerah sesuai dengan kewenangan.

“Kalau ijin dari daerah khusus bagi kapal antar kabupaten dan kota (antar Maluku Utara) seperti Ternate-Sofifi, Ternate-Jailolo dan seterusnya. Sedangkan Karya Indah ijin berlayar seluruh wilayah Indonesia,”kata Affan Tobona di ternate Senin (31/5/2021).

Dikatakan, status legalnya pelayaran KM Karya Indah, naungan PT Ajul Safikram Lines merupakan perusahaan angkutan laut nasional sesuai dengan klasifikasi angkutan laut berdasarkan peraturan dan ketentuan Peraturan Menteri nomor 93 tahun 2013 tentang Perusahan angkutan laut.

“PT Ajul Safikram Lines adalah perusahaan pelayaran Dalam Negeri dengan memegang Surat Ijin Usaha Pelayaran Laut (SIUPAL). Dari syarat spesifikasi kapal Karya Indah memiliki di atas 19 GT maka pelayarian yang dilayarinya adalah seluruh Indonesia,”sebut Affan Tobona.

Affan Tabona mengatakan, sebelum meninggalkan Pelabuhan Ternate, kapal sudah diperiksa dan kondisinya baik. Kapal berukuran 1148 dengan mesin 2×146 HP itu berjenis pengangkut kargo dengan kapasitas sebanyak 300 penumpang.

“Kapal berangkat pada Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 16.00 WIT bertolak ke Kepulauan Sula dan mengalami kebakaran. Sebelum meninggalkan Pelabuhan Ternate, kapal laik berlayar,” kata Affan Tabona.

Kapal di bawah naungan PT Ajul Safikram Lines dengan nakhoda Mahmudin Lahudi ini berangkat dari Ternate dengan rute Kepulauan Sula membawa 181 penumpang dan 14 anak buah kapal (ABK). (red)

Bagikan

Komentar