oleh

Sebagian Besar OPD Provinsi Maluku Utara Belum Miliki Website

TERNATE-Sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara yang belum melakukan keterbukaan informasi public salah satunya belum memiliki website. Sehingga OPD tersebut masuk kategori kurang informatif dan tidak informatif.

Seharusnya dengan era digital saat ini mencari informasi seperti saat membuka google. Sangat mudah dan cepat memberikan informasi yang diminta. Tapi kenyataannya masih banyak OPD yang belum memiliki website sehingga sulit diakses. Ke depan hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi, semuanya harus diperbaiki sehingga  lebih baik lagi.

“Saya berharap tahun depan seluruh OPD di lingkup Pemprov Maluku Utara masuk kategori OPD yang memenuhi syarat memiliki keterbukaan informasi. Dan ini menjadi pelajaran bagi kita untuk semakin baik, karena masyarakat harus mendapatkan informasi yang mudah, transparan, jelas, lugas dan terpercaya,” tegasnya saat diskusi Komisi Informasi (KI) Provinsi Maluku Utara, bertempat di Jarod Café, Sabtu (1/5/2021) malam.

Maluku Utara lanjut Aziz Marsaoly masuk dalam kategori Provinsi tidak informatif berdasarkan penilaian Komisi Informasi Pusat. Sehingga itu website salah satu Varian penting dalam rangking penilaian keterbukaan informasi public.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Maluku Utara (Malut) Iksan R.A Arsad menuturkan, dari 42 OPD di Pemprov baru sekitar 13 OPD yang saat ini telah memiliki Webside. Hal itu katanya, persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola Website yang menjadi kendala bagi OPD di Provinsi. “Rata-rata SDM yang mengelola website yang menjadi kesulitan,”katanya.

Selain SDM mengelola website lanjut Iksan kesulitan dihadapi OPD Pemprov Malut SDM pembuatan berita maupun informasi yang akan disampaikan meallui website. “Ini banyak staf yang tidak tau menulis berita bahkan membuat surat,”sebutnya. (red)

Bagikan

Komentar