oleh

Capaian MCP 0 Persen, KPK Ingatkan Pemda Halsel Komitmen Pencegahan Korupsi

TERNATE-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah daerah (pemda) serius dan berkomitmen menjalankan program pencegahan korupsi. Hal ini disampaikan saat evaulasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) secara daring pada Kamis, 29 Juli 2021.

“Tugas fungsi tim korsup bukan hanya mendampingi pemda melengkapi administratif MCP, tetapi juga secara substansi. Jadi sekiranya ada hal non-teknis yang dapat KPK bantu, segera beritahu kami. Yang penting kami melihat komitmen kepala daerah dan jajarannya,” ujar Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Wilayah V Ismail Hindersah.

Per Juli 2021, capaian MCP Pemkab Halsel tahun 2021 masih 0 persen. Artinya, semua bukti pendukung yang diminta sebagai indikator dijalankannya program pencegahan korupsi masih belum diunggah. Sementara untuk tahun 2020, dari rata-rata capaian MCP seluruh pemda di wilayah Maluku Utara sebesar 58 persen. Skor Halsel cukup baik yaitu 79 persen.

Dari monitoring dan evaluasi ini terungkap bahwa sebagian besar data dukung yang diminta sudah tersedia meski ada beberapa kekurangan seperti jumlah personil Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) masih kurang. Saat ini baru ada 38 orang dari 52 orang yang dibutuhkan sesuai analisis beban kerja, itupun diketahui baru 20 orang yang memiliki sertifikat.

“Mohon izin apabila terdapat keterlambatan penginputan dokumen pendukung, karena ada penggantian beberapa Kepala OPD,” ujar Plt. Inspektur Daerah Kab Halsel Fadila Abbas.

Plh. Sekda Halsel Maslan Hasan memerintahkan jajaran Pemkab Halsel untuk mengunggah semua data dukung yang sudah tersedia paling telat 5 Agustus 2021. Selain itu, pemda juga melaporkan terkait optimalisasi pajak daerah bahwa belum semua mata pajak diberlakukan. Baru Sembilan dari sebelas mata pajak yang merupakan kewenangan kabupaten.

Dari Bidang Pendapatan Kab Halsel melaporkan realisasi pajak 2021 sebesar Rp22,3 Miliar atau 51 persen dari total target Rp43,5 Miliar. Kabid Pengelolaan Aset Daerah melaporkan terkait aset pemda bahwa tahun 2021 ini sudah didaftarkan dan sudah selesai pengukuran sebanyak 143 bidang aset pemda.

KPK mengingatkan perlunya inovasi langkah-langkah percepatan sertifikasi aset berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan Halsel mengingat dari 1.650 total aset Pemkab Halsel baru 64 bidang yang bersertifikat. Bulan Mei 2021 terdapat penerbitan sertifikat, namun hanya 2 bidang. Sehingga per 8 Juli 2021, keseluruhan sebanyak 1.584 bidang atau 96 persen aset Pemkab Halsel masih belum bersertifikat.

“1.584 itu angka yang tidak sedikit Bapak/Ibu, kalau setahun hanya bertambah 150 sertifikat, kira-kira dibutuhkan 10 tahun untuk seluruh tanah pemda memiliki sertifikat semuanya. Sementara arahan Presiden tahun 2024 semua aset pemda sudah harus memiliki sertifikat. Jadi tolong, rekomendasi kami dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Ismail. (red)

Bagikan

Komentar