TERNATE-Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara mengungkapkan jumlah orang miskin di Maluku Utara tembus 87,16 ribu orang pada Maret 2021. Jumlah ini membuat tingkat kemiskina mencapai 6,89 persen.
“Jumlah ini mengalami penurunan sekitar 0,35 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada September 2020 yang sebesar 87,52 ribu orang atau 6,97 persen,”kata Kepala BPS Malut, Aidil Adha dalam rillis yang disampaikan kepada wartawan, Kamis (15/7/2021) di Ternate.
Dia mengatakan, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2021 sebesar 5,13 persen atau meningkat 0,10 poin dibandingkan keadaan September 2020 yang sebesar 5,03 persen.
Sedangkan persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2021 turun 0,14 poin menjadi 7,59 persen dibandingkan keadaan pada September 2020 yang sebesar 7,74 persen.
BPS mencatat, faktor yang diduga mempengaruhi tingkat kemiskinan di Maluku Utara pada periode September 2020-Maret 2021 diantaranya, terjadi peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP).
“Terjadi Peningkatan Nilai Tukar Petani pada Maret 2021 (98,54) dibandingkan Nilai Tukar Petani pada September 2020 (95,69). Hal ini menunjukkan terjadinya peningkatan kesejahteraan petani,”katanya.
Selain itu, terjadi kenaikan ekonomi Malut pada Triwulan I 2021 dibandingkan triwulan sebelumnya, yang naik sebesar 0,65 persen. Dari sisi produksi, kenaikan disebabkan oleh kenaikan yang terjadi pada beberapa lapangan usaha. Sementara dari sisi pengeluaran disebabkan oleh peningkatan pada komponen ekspor.
Serta perubahan Indeks Harga yang cendrung stabil selama periode September 2020 (104,60) ke periode Maret 2021 (106,61) dan persentase penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 menurun dari 10,73 persen pada Agustus 2020 menjadi 6,89 persen pada Februari 2021.
“Sedangkan garis Kemiskinan pada Maret 2021 adalah sebesar Rp.489.375 atau naik 4,21 persen dibandingkan keadaan September 2020 yang sebesar Rp.469.596,’kata Aidil Adha.
Pada periode September 2020-Maret 2021, Indeks kedalaman kemiskinan (P1) mengalami sedikit penurunan dari 1,090 pada September 2020 menjadi 0,970 pada Maret 2021. Indeks keparahan kemiskinan (P2) juga menurun dari 0,234 pada September 2020 menjadi 0,207 pada Maret 2021. (red)
Komentar