TERNATE-Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara (Malut) beradasarkan Sensus Penduduk 2020 jumlah penduduk Malut hingga September 2020 mencapai 1,28 Juta Jiwa. Dalam 10 tahun terakhir jumlah penduduk provinsi Kepulauan itu naik sebanyak 244,85 ribu jiwa atau rata-rata sebanyak 24,49 ribu setiap tahun.
“Sejak Sensus Penduduk pertama, jumlah penduduk terus mengalami peningkatan. Hasil SP2020 dibandingkan dengan SP2010 memperlihatkan penambahan jumlah penduduk sebanyak 244,85 ribu jiwa atau rata-rata sebanyak 24,49 ribu setiap tahun,”demikian data yang dirillis BPS Malut.
FDari jumlah tersebut, berdasarkan jenis kelamin, laki-laki sebanyak 657,41 ribu orang, atau sebesar 51,24 persen, sementara, jumlah penduduk perempuan di tercatat sebanyak 625,53 ribu orang, atau 48,76 persen dari penduduk Provinsi Maluku Utara.
Dari kedua informasi tersebut BPS menyimpulkan, maka rasio jenis kelamin penduduk Provinsi Maluku Utara yaitu sebesar 105, yang artinya terdapat 105 laki-laki untuk setiap 100 perempuan di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2020.
Sedangkan untuk sebaran penduduk cenderung merata dimana Kabupaten Halmahera Selatan merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terbesar yaitu sebesar 19,36 persen dari jumlah penduduk Maluku Utara. Sebaliknya, Kabupaten Halmahera Tengah merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terkecil yaitu sebesar 4,43 persen dari jumlah penduduk Maluku Utara.
Sementara itu Kota Ternate yang memiliki wilayah terkecil di Provinsi Maluku Utara merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terbesar kedua yaitu sebesar 15,98 persen sehingga juga merupakan wilayah terpadat.
BPS juga melaporkan, dalam kurun waktu 2010-2020, laju pertumbuhan penduduk Provinsi Maluku Utara sebesar 2,07 persen poin per tahun. Terdapat perlambatan laju pertumbuhan penduduk sebesar 0,4 persen poin jika dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk pada periode 2000-2010 yang sebesar 2,47 persen.
SPP 2020 mencatat sebesar 89,79 persen atau sekitar 1,15 juta penduduk berdomisili sesuai Kartu Keluarga. Sementara sebesar 10,21 persen atau sekitar 131 ribu penduduk lainnya berdomisili tidak sesuai KK.
Jumlah ini mengindikasikan banyaknya penduduk yang bermigrasi dari wilayah tempat tinggal sebelumnya karena sekarang sudah tidak tinggal pada alamat yang tercatat pada Kartu Keluarga. (red)
Komentar