SANANA-Kelompok masyarakat yang didominasi pemuda dan mahasiswa yang menamakan diri Solidaritas Gerakan Masyarakat Wailoba, Senin (9/8/2021) melakukan aksi demo menutut pencabutan Izin operasi CV Azzahra.
Demo yang dilakukan di DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), masa aksi meminta DPRD dan Bupati termasuk serta Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara segera mencabut izin operasi CV Azzahra.
Selain ketidakjelasan izin yang dimiliki, masa menilai kehadiran perusahaan pengelolaan kayu bulat akan mengancam hutan di Desa Wailoba Kecamatan Mangoli Tengah. Dampaknya nanti akan dirasakan masyarakat, seperti banjir saat hujan karena hutan telah gundul.
“Kami meminta kepada Pemda Sula dan DPRD Kabupaten Sula serta Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, secepatnya mencabut izin operasi secara paksa CV.Azzahra Karya,”ungkap Rizki Leo salah satu orator pada saat aksi demo.
Rizki menilai permasalahan pembukaan lahan baru untuk perkebunan di Desa Wailoba hanyalah modus bagi perusahaan. Kata dia agar perusahan bisa menggarap hutan serta mengambil kayu di Desa Wailoba.
“Jika kini pemerintah Provinsi kembali memberi izin kepada CV. Azzhra Karya yang saat ini sedang beroperasi di Desa Wailoba, samahalnya pemerintah Provinsi membiarkan Hutan di dataran Pulau Mangoli mau digarap habis oleh perusahan tersebut,”tegasnya. (mit)
Komentar