TERNATE-Tindak lanjut penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Ternate dan BNNP Maluku Utara tentang KOTAN, BNNP Maluku Utara melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat dilaksanakan Kegiatan Sinkronisasi Program dan Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba, bertempat di Hotel Muara Ternate, pada Selasa, (14/9/2021)
Kepala BNNP Maluku Utara Brigjen Pol Wisnu Handoko, S.IK, M.M saat membuka kegiatan menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan untuk menyelaraskan dan mensinergikan Kebijakan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendukung pelaksanaan Program P4GN.
Disampaikan juga, masalah narkoba adalah masalah bersama karena itu diharapkan peran serta dari seluruh komponen bangsa baik Instansi Pemerintah, Instansi Swasta, Lingkungan Pendidikan dan Lingkungan masyarakat.
Selanjutnya Kepala BNNP juga memaparkan materi Strategi dan Kebijakan P4GN Menuju Maluku Utara Bersinar dimana disampikan Narkoba merupakan musuh bersama dan langkah pencegahan dimulai dari Keluarga untuk menciptakan ketahanan keluarga menuju Indonesia Bersinar.
Materi ke-2 disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Kota Ternate, Abdullah Sadik tentang Implementasi Rencana Aksi P4GN dalam rangka mewujudkan Kota Ternate Tanggap Ancaman Narkoba.
Selanjutnya, Korbid P2M BNNP Maluku Utara Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si tentang Implementasi P4GN dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba.
Diakhir kegiatan masing-masing institusi menyampaikan Kebijakan dan kegiatan yang mendukung upaya program P4GN seperti Kebijakan Kota Layak Anak, Kota Layak Pemuda dan Kabupaten/Kota Sehat.
Kegiatan diikuti oleh 30 peserta dari Instansi Pemerintah, Instansi Swasta/Dunia Usaha, Lingkungan Pendidikan dan Masyarakat. (red)








Komentar