SANANA-Merasa dirugikan, Saharudin warga Desa Fogi Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula melaporkan manajemen Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sanana ke Polres Kabupaten Kepsul.
Sahrudin yang merupakan calon debitur KCP BRI Sanana, namanya tercatat sebagai penerima kredit di BRI dengan nilai jredit sebesar Rp200 juta. Padahal yang bersangkutan tidak pernah menerima dana sebesar itu dari pihak BRI.
Laporan ke polisi melalui kuasa hukum Adha Buamona SH dimana laporan pengaduan itu, karena pihak Bank BRI KCP Sanana diduga melakukan penipuan melalui pinjaman KUR Usaha dengan mengunakan data pribadi Saharudin. Padahal Saharudin tidak pernah melakukan peminjaman tersebut. Tidak hanya itu, Sahrudin juga harus melunasi sisanya sebesar Rp.1.72 juta lebih.
Kuasa Hukum Adha Buamona kepada wartawan membenarkan, bersama kliennya telah melaporkan pihak BRI KCP Sanana di Polres Kepsul dengan tuduhan penyalahgunaan data pribadi orang oleh pihak Bank BRI Sanana.
“Saya merasa klien saya dirugikan oleh pihak Bank. Hal ini karena pihak Bank diduga menyalahgunakan data Nasabah tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Dan tindakan ini adalah melanggar hukum sehingga kami membuat laporan ke Porles Sula,”kata kuasa hukum Adha Buamona, pada Jumat (3/9/2021).
Adha Buamona menjelaskan, kliennya baru mengetahui namanya telah menerima kredit setelah mengajukan permohonan kredit ke BRI KCP Sanana, dan mendapat pemberitahuan dari petugas BRI klien kami telah menerima kredit.
Adha menambahkan menjelang beberapa bulan kemudian kliennya memasukan berkasnya lagi di Bank BRI KCP Sanana untuk proses peminjaman uang. Namun anehnya menurutnya salah satu pegawai Bank BRI Sanana Kliennya telah mendapatkan pinjaman.
“Saat Saharudin melakukan pinjaman menurut salah satu pegawai Bank BRI Sanana dimana Saharudin sudah mendapatkan pinjaman sebesar Rp200 juta, hal ini yang membuat klien kami merasa dirugikan,”ungkap Adha.
Pihak BRI KCP Sanana Mardian Pratama yang menangangi Perkreditan dihubungi menjelaskan, hal itu terjadi karena ada kesamaan nama dengan orang lain dan NIK KTP. Apalagi cukup banyak yang mengajukan permintaan pinjaman ke Bank.
“Perlu saya sampaikan bahwa Data base Nasabah BRI Sula cukup banyak dan permintaan pengajuan peminjaman juga banyak, trus pada saat pengajuan peminjaman itu kami akan mengambil data base yang sudah ada dan diusulkan untuk mendapatkan pinjaman, Nah di situlah kesalahan kami Operator pada saat input pengajuan data pinjaman namanya sama akan tetapi orangnya berbeda dan Data Kependudukan berbeda”ujar Mardian.
Untuk itu, Mardian berjanji sudah memperbaiki kesalahan Data Nasabah yang di input. “Untuk penyelesaian kesalahan input data nasabah pada proses peminjaman mungkin Minggu ini kami sudah selesaikan untuk melakukan pembenaran atau perbaikan data”, katanya. (mit)
Komentar