TERNATE-Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik menegaskan, siapa saja termasuk kepala desa (Kades) yang melakukan manipulasi atau korupsi dana desa akan tetap berurusan dengan pihak kejaksaan.
“Jadi kalau ada indikasi korupsi dana desa pasti berurusan dengan Kejaksaan, tanpa perlu kami laporkan,”ungkap Bupati Usman Sidik kepada malutsatu.com di Ternate pada Minggu (31/10/2021).
Sebab kata Usman Sidik, Pemda Halsel telah melakukan penadatangan kerja sama dengan pihak Kejaksaan terkait dengan pengawasan dan pengusutan dana desa di kabupaten Halsel.
Dia mengatakan, telah menonaktifkan sementara kepala desa yang bermasalah dengan dana desa, sambil menunggu pengusutan atau pemeriksaan dugaan korupsi. “Ada kepala desa yang sudah mengembalikan dana desa yang terindikasi korupsi,”kata Usman Sidik.
Diakui Bupati Usman Sidik, tindakan pengetatan anggaran Dana Desa dengan menyeret sejumlah kepala desa sering mendapat tanggapan miring. “Ada yang bilang nanti kalau terlalu banyak Kades yang diseret ke rana hukum, akan tidak mendapat dukungan politik,”ungkapnya.
Bagi Usman Sidik, apa yang dikatakan kenyataan di lapangan tidak demikian, sebab masyarakat malah lebih menyukai kalau ada tindakan hukum bagi kades yang bermasalah dengan dana desa. (red)
Komentar