oleh

Pentingnya Integritas Penyelenggara Jelang Pemilu dan Pilkada 2024

TERNATE-Integritas penyelenggara Pemilu kembali menjadi sorotan dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Pola rekrutmen yang cenderung mengabaikan integritas dan lebih mengedepankan pengetahuan dan pemahaman kepemiluan, menjadi catatan khusus untuk menghadapi hajatan demokrasi lima tahunan tersebut.

Hal ini dipaparkan anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut), Aslan Hasan SH MH, saat mengisi materi sebagai pemantik dalam kegiatan “Kelas Demokrasi Bersama Bersinergi (Kadera Besi)” dengan topik “Perjuangan Menyelamatkan Pemilu dan Demokrasi” yang dilaksanakan Bawaslu Kota Ternate secara daring pada Kamis (25/11/2021) siang.

Dalam paparannya, Aslan mengatakan, pentingnya dilakukan asesmen terkait integritas calon penyelenggara Pemilu baik itu pada lembaga permanen maupun ad hoc yang akan bertugas menyelenggarakan dan mengawasi Pemilu itu sendiri.

“Selama ini lebih difokuskan pada sisi pengetahuan dan pemahaman terkait kepemiluan. Perlu adanya pola seleksi atau rekrutmen yang juga mengedepankan integritas karena itu penting,” ucapnya sebagaimana dilansir laman resmi Bawaslu Malut.

Menurut Aslan yang juga koordinator divisi (Kordiv) penanganan pelanggaran Bawaslu Malut itu, sumber daya penyelenggara menjadi faktor penting berlangsungnya pemilu yang demokratis, Luber dan Jurdil.

“Jadi kualitasnya benar-benar terukur dari sisi pengetahuan juga integritas. Tidak sekedar menunggu ada laporan masyarakat, tapi juga ada pola tersendiri untuk menguji (integritas) itu,” bebernya.

Selain itu, Aslan juga menyentil terkait regulasi yang perlu ditata secara baik sebelum pelaksanaan pemilu itu sendiri dilangsungkan yang kadang-kadang terjadi perubahan di saat tahapan sedang berjalan.

“Ini salah satu dilema pelaksanaan Pemilu itu sendiri. Jadi perlu ada kepastian hukum itu sendiri sebelum tahapan diselenggarakan,” tuntasnya. (red)

Bagikan

Komentar