oleh

Predikat Informatif, PPID Bawaslu Maluku Utara Kembali Dapat Penghargaan

TERNATE-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali meraih predikat “Informatif” dari Bawaslu RI dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi se-Indonesia tahun 2021, Selasa (30/11) siang.

Apresiasi terhadap PPID Bawaslu Maluku Utara diberikan dalam bentuk penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi Se-Indonesia Tahun 2021 dengan predikat Informatif.

Penghargaan yang diberikan Ketua Bawaslu RI, Abhan yang diterima anggota Bawaslu Malut, Dr Fahrul Abdul Muid MA itu, sebagai Bawaslu Provinsi dalam menyampaikan informasi kepada publik salah satunya melalui layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Ketua Bawaslu RI Abhan dalam sambutannya mengatakan, bagi Bawaslu keterbukaan informasi public merupakan aspek terpenting dalam negara demokrasi. Di alam demokrasi tanggung jawab pejabat pubic adalah keterbukaan informasi.

“Jadi cermin tata kelolah pemerintahan yang baik adalah informasi keterbukaan public,”kata Abhan.

Menurutnya, keterbukaan informasi public menjadi akuntabilitas pejabat atau lembaga negara kepada public atas kinerja yang dilakukan sebagaimana fungsi dan tugas lembaga tersebut.

Abhan juga mengatakan, dalam rangka evaluasi keterbukaan informasi, Bawaslu RI lakukan Evaluasi selama dua bulan dimana monitoring dan evaluasi dimulai sejak 24 September 2021 dilanjutkan dengan pengisian instrumen.

Abhan sangat mengaperisasi dimana semua Provinsi dapat mengikuti atau mengisi instrument online dan koperatif dengan tim sehingga dominator dapat terjawab dengan tepat termasuk metode wawancara.

Selain Bawaslu Maluku Utara yang kembali mendapat penghargaan atau mempertahankan kategori Informatif, terdapat Bawaslu Kepulauan Riau, Lampung dan Jawa Barat, Bawaslu Papua.

Dan yang masuk dalam tiga besar Bawaslu Provinsi Infirmatif diantaranya, juara pertama Bawaslu Bangka Belitung, Juara Kedua Bawaslu Jawa Tengah serta Bawaslu Provinsi Banten sebagai juara ke tiga.

“Sebagai lembaga yang berhasil mempertahankan predikat ‘Informatif’, ini merupakan sesuatu yang patut diapresiasi berkat usaha semua pihak, terutama tim keterbukaan informasi publik (TIP) Bawaslu Malut dan PPID yang sudah bekerja dalam penyebaran informasi secara baik pada masyarakat,” ujar Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin SH MH di ruang kerjanya.

Dikatakan, pemberian informasi pada masyarakat jadi layanan penting yang harus diberikan oleh badan publik termasuk Bawaslu dalam hal mendapatkan kepercayaan publik untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Malut, Drs Irwan M Saleh menanggapi ini menyatakan, apa yang diterima Bawaslu Provinsi Malut itu akan menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik.

“Tahun depan mari kita melangkah lebih keras lagi untuk mengangkat apa yang kurang dan bisa menjadi tetap mempertahankan predikat ini,” pungkasnya. (red)

Bagikan

Komentar