oleh

Rancangan Program DD Kabupaten Sula Dituntut Berbasis SDGs

SANANA- Program prioritas perencanaan penggunaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Sula tahun 2022 dituntut harus berbasis pada data di Sustainable Development Goals (SDGs), untuk dapat mewujudkan percepatan pencapaian pembangunan yang berkelanjutan.

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAPM) TPP P3MD Kabupaten Sula Husain Daeng mengatakan, rencana pembangunan desa tahun 2022 dituntut harus berbasis SDGs sehingga tumpukan masalah desa dapat diketahui.

“Untuk merancang sebuah pembangunan Desa yang bertumpuk pada masalah, tentunya dari data SDGs kita sudah bisa dapat mengukur sekian prestasi dan kebutuhan maupun masalah yang terjadi di Desa. Baik masalah kemiskinan, kebutaan air bersih serta infrastruktur dan lainnya,”kata Husain pada Musdes perencaan Desa Pohea (22/11/2021).

Bahkan Chen panggilan akrabnya menjelaskan, tahun 2022 Pemerintah desa maupun masyarakat dalam merancang pembangunan harus merujuk pada prioritas penggunaan DD yang diatur dalam Peraturan Kementrian Desa (Permendes) nomor 7 tahun 2021, dengan tiga prioritas penggunaan DD Tahun 2022.

“Pertama pemulihan ekonomi digerakkan melalui BUMDES, Program nasional atau program permintaan pusat yang dilimpahkan  ke Desa dan mitigasi bencana alam non alam,”jelas.

Prioritas tersebut Husain menegaskan bahwa harus dulukan sesuai kewenangan di Desa, yaitu kewenangan berdasarkan hak asal usul. Misalnya Desa adat maka membangun berdasarkan adat istiadat atau nilai-nilai adab.

Kedua kewenangan lokal berskala Desa diatur berdasarkan 4 item. Penyelenggara pemerintah Desa, pembangunan Desa, Pemberdayaan masyarakat Desa dan pembinaan.

“Jadi yang bukan kewenagan di Desa jangan dilaksanakan. Agar tidak ada temuan pada pembangunan di Desa dan kepala Desa tidak berurusan dengan Hukum,”tutupnya. (mit)

Bagikan

Komentar