SANANA-Jumlah pernikahan di kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mengalami kenaikan per November 2021. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepsul mencatat terdapat 719 pasangan yang menikah, angka tesrebit naik dibandingkan pada tahun 2020 lalu.
Kasi Bimas Islam Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sula Bobby Fahrudyn menjelaskan, sejak Januari hingga November tahun 2021 pasangan yang menikah mengalami peningkatan dan menghabiskan ratusan buku nikah.
“Mulai dari Januari sampai November adalah sebanyak 719 pasangan menikah dan itu terdaftar KUA di Kabupaten Sula. Kalau di tahun 2020 yang terdaftar sebanyak 702 orang yang menikah,”kata Bobby kepada malutsatu.com di Sanana, Kamis kemarin.
Dia mengatakan, dari Kursus calon pengantin persyaratan dan dokumen pendukung lainnya pasangan yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Sula, berdasarkan data yang diterima oleh Kemenag sejak tahun 2021 tercatat mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020.
Dari data pasangan yang menikah dan telah memiliki buku nikah, kata Bobby diluar dari yang terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, karena yang tercatat hanya memiliki buku nikah atau hanya pasangan yang terdaftar.
Untuk itu Bobby juga menghimbau jika ada pernikahan yang belum terdaftar harus melakukan pendaftaran ke KUA, sehingga pihaknya akan melalukan Isbat Nikah agar status pernikahan itu jelas.
“Himbauan kami kalau ada perkawinan yang belum disampaikan harus daftar kembali ke KUA. Kemudian KUA serahkan data manifes kepada kami di Bimas Islam untuk dibuat Isbat nikah. Kerena pernikahan itu terjadi buku nikah harus diserahkan,”harapnya. (mit)








Komentar