TERNATE-Pemerintah Provinsi Maluku Utara menargetkan Stunting Maluku Utara pada tahun 2024 nanti akan turun hingga 14 persen, sebagaimana termuat dalam RPJMD yang dikeluarkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Sekretaris Bappeda Provinsi Maluku Utara, DR Sarmin Soleman mengatakan, prevalensi Stunting provinsi Maluku Utara tahun 2018 berdasarkan data riset kesehatan dasar (RISKESDAS) sebesar 30,8/9, kemudian ditahun 2019 berdasarkan SSGBI adalah 29,07 persen dan turun menjadi 27,5 persen di tahun 2021.
Pada dokumen RPJMD provinsi Maluku Utara Stunting Maluku utara ditargetkan 14 persen di tahun 2024, sehingga itu kata Sarmin Soleman, perlu upaya pengawalan bersama untuk mencapai target tersebut.
“Diharapkan rencana target penurunan pervalensi stunting ini dapat ditindaklanjuti hingga ke kabupaten/kota dengan mengintgrasikannya dalam dokumen perencanaan dan penganggaran sehingga target 14 persen prevalensi stunting dicapai secara masif, terukur dan tentunya berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas generasi muda di provinsi Maluku utara,”ungkap Sarmin Soleman kepada wartawan di Ternate, Rabu (27/7/2022).
Dikatakan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara saat ini telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sesuai amanat PP no 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang mempunya tugas mengkoordinasikan, mengsinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sector tingkat provinsi.
“Di tingkat pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, Dinas KB bekerjasama dengan BKKBN Perwakilan untuk fokus pada konvergensi intervensi layanan yang berkualitas dan menjangkau seluruh sasaran prioritas stunting sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan BKKBN No 12 tahun 2021 tentang (RAN-PASTI),”katanya.
Di sisi lain, lanjut Sarmin Soleman Bappeda tetap mengawal konvergensi manajerial, koordinasi lintas sektor, regulasi, serta integrasi perencanaan dan penganggaran sesuai tugas dan fungsinya.
Dia juga mengatakan, Provinsi Maluku utara telah menetapkan 66 desa prioritas stunting tahun 2021 yang terdiri dari, Kabupaten Halmahera Selatan dengan 10 desa lokus, Kabupaten Kepulauan Sula dengan 15 desa lokus, Kabupaten Halmahera Tengah dengan 20 desa lokus stunting dan Kabupaten Halmahera Timur dengan 21 desa lokus Stunting.
“Penetapan desa/kelurahan prioritas stunting berdasarkan Surat keputusan Kepala Daerah. Hal ini sangat penting untuk mengarahkan dukungan intervensi yang lebih fokus menyasar pada lokus-lokus yang kasus dan permasalahan stuntingnya tertinggi,”sebut Sarmin Soleman. (red)
Komentar