oleh

Maluku Utara Mengalami Penurunan Prevalensi Stunting 23,7 Persen

MALUTSATU,TERNATE-Bappeda Maluku Utara mengadakan penilaian kinerja aksi konvergensi penurunan stunting pada Selasa, 11 Juni 2024 bagi sepuluh kabupaten/kota yang menjadi lokus stunting tahun 2024.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, S.STP., M.Si., menyampaikan sambutannya dalam acara pembukaan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting.

Acara yang diadakan di Ternate ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Ketua TPPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara, Kepala BKKBN Provinsi Maluku Utara, dan pimpinan perangkat daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Dr. Muhammad Sarmin menekankan pentingnya penurunan stunting sebagai prioritas nasional dan daerah. Stunting, yang merupakan gangguan pertumbuhan anak akibat kekurangan gizi kronis, menjadi fokus utama pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Upaya pencegahan stunting membutuhkan keterpaduan penyelenggaraan intervensi gizi pada lokasi dan kelompok sasaran prioritas,” ujarnya.

Dalam paparannya, Sarmin menyebutkan, berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022-2023, prevalensi stunting nasional turun menjadi 21,5% pada tahun 2023, sedikit lebih rendah dari 21,6% pada tahun 2022.

Provinsi Maluku Utara sendiri, lanjut Sarmin mengalami penurunan prevalensi stunting dari 26,15% pada tahun 2022 menjadi 23,7% pada tahun 2023.

Meskipun demikian kata Sarmin, Maluku Utara masih menempati peringkat ke-19 secara nasional dalam prevalensi stunting tertinggi, turun dari peringkat ke-13 pada tahun sebelumnya.

Meskipun begitu, beberapa kabupaten di Maluku Utara berhasil menunjukkan kemajuan signifikan dalam menurunkan angka stunting. Kabupaten Pulau Morotai berhasil menurunkan prevalensi stunting sebesar 19,5%, Halmahera Timur 13,3%, dan Kepulauan Sula 9,7%.

“Namun, ada juga kabupaten yang mengalami peningkatan prevalensi stunting, seperti Pulau Taliabu (6,9%), Kota Ternate (3,4%), Halmahera Barat (2,2%), dan Kota Tidore Kepulauan (2,2%),”ucapnya.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menurunkan angka stunting, Kata Sarmin Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Keputusan tentang Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Stunting di Daerah.

“Intervensi ini mencakup pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, dan intervensi bagi ibu hamil, balita, dan calon pengantin secara berkelanjutan. Pelaksanaan kegiatan ini dijadwalkan pada bulan Juni 2024,”ujar Sarmin.

Dr. Muhammad Sarmin menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor dan antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024. “Cegah Stunting Itu Penting untuk Tong pe Generasi yang Gemilang,” tutupnya. (red)

Bagikan

Komentar