oleh

Timsel Bawaslu Maluku Utara Dinilai Kelebihan Energi Negatif

TERNATE-Baru melaksanakan tahapan awal pendaftaran seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Tim Seleksi (Timsel) mulai mendapat sorotan terlebih karena sikap mereka yang dianggap keluar dari koridor ketentuan.

Timsel mempertanyakan ijin Rektor terhadap tiga dosen Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) yang mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara periode 2022-2027.

Mantan Wakil Rektor III Universitas Khairun Ternate, Dr Syawal Abdul Ajid menilai, timsel Bawaslu Maluku Utara hanya menambah-nambah pekerjaan karena jelas dalam ketentuan tidak diisyaratkan bagi dosen swasta, tetapi timsel ngotot mempertanyakan ijin rektor tiga dosen swasta yang ikut mendaftar.

“Dorang kelebihan energi negatif, dalam aturan jelas tidak mensyaratkan dosen swasta. Ini hanya tambah-tambah pekerjaan saja. Normanya sudah jelas, jadi apa yang dilakukan Timsel salah kaprah menbaca aturan,”kata Ajid yang juga pernah menjadi Ketua Timsel Bawaslu Maluku Utara kepada malutsatu.com pada Kamis (7/7/2022) malam.

Data Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu, dosen UMMU yang mendaftarkan diri sebagai peserta seleksi adalah Rahmat Abd Fatah, Mudafir Hi Taher Lambutu (anggota KPU Halmahera Timur), Tada Hakim, Rudhi Achsoni (mantan tim ahli Bawaslu Malut), dan Sahrani Somadayo (mantan Ketua KPU Malut). (red)

Bagikan

Komentar