SANANA-Untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) diminta lebih pro aktif.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Muhammad Natsir Sangadji meminta, Dukcapil harus pro aktif dalam melayani perekaman E-KTP secara langsung di 12 kecamatan.
Sehingga kata politisi Partai Gerindra itu, lebih mempermudah masyarakat dalam pengurusan E-KTP serta menekan angka jumlah penduduk yang keluar Daerah. Termasuk juga penataan administrasi kependudukan bagi setiap warga negara.
“Berdasarkan kesepakatan rapat dengan Capil. Saya berharap agar skema menjemput perekaman E-KTP di Kecamatan-Kecamatan Dukcapil lebih aktif lagi,”kata Natsir Kamis (8/9/2022).
Muhamad Natsir Sangadji mengatakan terkait dengan pelayanan E-KTP di Dukcapil Kepsul, sejauh ini masih terlihat banyak warga yang mendatangi kantor Dukcapil untuk mengurus E-KTP dan administrasi lainnya.
Bahkan, Muhammad Natsir menilai masih banyak warga yang berdomisili di Kabupaten Sula, selama bertahun-tahun. Namun tidak memiliki data penduduk serta bayi yang baru lahir.
“Sejauh ini, belum terlihat warga yang terdata baik bayi yang baru lahir, warga yang belum ber-KTP. Maupun Penduduk dari luar Daerah yang belum memiliki KTP tapi sudah berdomisili di Sula bertahun-tahun,”ungkap Muhamad Natsir.
Untuk itu, dirinya mendesak Dukcapil harus bekerja sama dengan seluruh Kepala Desa agar segara mendata angka kelahiran dan warga berdomisili sert warga pendatang yang bekerja di Kepsul.
“Dan harapan saya kepada Capil harus bekerja sama dengan para Kepala Desa. Untuk mendata tekan angka kelahiran serta warga dari luar Daerah yang mencari nafkah di Sula yang tidak memliki KTP harus memiliki KTP,”tutupnya. (mit)
Komentar