oleh

Satpol PP Ternate dan Polisi Amankan Kios Merah Penjual Lem Aibon

TERNATE-Satuan Poslisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Sat Pol PP dan Linmas) Kota Ternate bersama Polsek Ternate Tengah dan Ternate Utara, kembali mengamankan penjual lem aibon di kelurahan Salahuddin Kota Ternate Tengah, pada Jumat (21/10/2022).

Kasatpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Muhmud mengatakan, pemilik kios kini diamankan ke Polsek Ternate Utara, karena terbukti menjual lem aibon. Pelaku diamankan saat sedang berjualan.

“Selain kita amankan pemilik kios, juga menyita satu kantong kersek kantong lem aibon yang disimpan pelaku,”ungkap Fhandy Mahmmud kepada malutsatu.com.

Menurut Fhandy masih akan terus memantau dan menelusuri tempat penjualan lem aibon, apakah nanti di kios merah maupun tempat lainnya. Hal ini bermula dari informasi dan dikembangkan.

Harusnya lem aibon lanjut Fhandy hanya ada di toko-toko bangun, tetapi yang ditemukan di kios merah dan sementara di kembangkan oleh pihak berwajib. Dikatakan, pelaku diamankan ke Polsek Ternate Utara unutk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kita akan tetap kolaborasi Satpol PP dan Polisi, untuk terciptanya Ternate yang selalu tertib dan kondusif. (red)

Bagikan

Komentar