oleh

Angka Stunting di Kepulauan Sula 28,5 Persen

SANANA-Angka Kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Sula sangat memberikan kontribusi bagi tingginya stunting. Data Badan Pusat Statistik dalam data indeks Keparahan Kemiskinan di tahun 2022 mencapai 0,12 persen. Dari Proyeksi penduduk Kabupaten Kepulauan Sula pada tahun 2022 adalah sebanyak 104.550 jiwa dengan kepadatan penduduk 32/KM2.

Upaya untuk mencegah dan menurunkan angka stunting di Maluku Utara gencar dilakukan BKKBN Maluku Utara dengan sejumlah mitra kerja, salah satunya menggelar Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kepulauan Sula yang Prevalensi Balita Stunted berdasarkan SSGI tahun 2021 berada di angka 27,7 persen dan tahun 2022 berada di angka 28,5 persen.

Itu artinya, balita stunting di Kabupaten Kepulauan Sula mengalami peningkatan sebesar 0,8 persen dan diperlukan upaya-upaya untuk menurunkan angka stunting tersebut.

Forum Koordinasi digelar pada Kamis, 6 April 2023, bertempat di Gedung Istana Daerah (ISDA) Kepulauan Sula, Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara bersama mitra kerja di Kabupaten Kepulauan Sula melaksanakan Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting  dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sula yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Muhlis Soamole, SH., ME.

Dalam sambutannya, Muhlis Soamole menyampaikan bahwa arahan Bapak Presiden untuk menurunkan angka stunting di angka 14% pada tahun 2024 membutuhkan komitmen yang kuat agar angka stunting di Indonesia khususnya di Kabupaten Kepulauan Sula dapat turun secara signifikan.

“Sangat disayangkan berdasarkan data SSGI, prevalensi kasus stunting di Kabupaten Kepulauan Sula naik bukannya turun, di tahun 2021 sebesar 27,7 persen menjadi 28,5 persen di tahun 2022,”ujar Muhlis.

Untuk itu, Muhlis Soamole mengajak semua kalangan untuk bekerja lebih giat dan maju bersama sebagai garda terdepan dalam menurunkan stunting. Sehingga di tahun 2023, stunting di Kepulauan Sula dapat turun signifikan dan menghasilkan generasi Sula yang cerdas dan sehat.

Sementara Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Dra. Renta Rego yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Ansar Djainahu, S.Sos menyampaikan, agar Percepatan Penurunan Stunting penanganannya harus tepat sasaran, di mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan dan baduta serta balita.

“Pencegahan stunting ini penanganannya harus tepat sasaran, misalnya Pasangan Usia Subur (PUS) yang akan menikah harus benar-benar diedukasi mengenai pemeriksaan kesehatan sebelum menikah, agar ke depannya dapat mempersiapkan kehamilan yang sehat dan melahirkan bayi yang sehat pula,” jelas Ansar.

Ansar mengatakan, penanganan stunting di Kepulauan Sula harus lebih ditingkatkan lagi dengan penguatan-penguatan stakeholder dan kolaborasi dalam Percepatan Penurunan Stunting.

Forum Koordinasi ini menghadirkan narasumber dari BAPPEDA Kabupaten Kepulauan Sula, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula dan Kementrian Agama Kabupaten Kepulauan Sula serta diikuti oleh 20 peserta dari mitra kerja terkait di Kabupaten Kepulauan Sula.

Dirangkaikan dalam kegiatan tersebut Penyerahan Juknis BOKB Tahun Anggaran 2023 oleh Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula. (red/adv)

Bagikan

Komentar