oleh

Gubernur AGK Usul 45 Miliar Penataan Kawasan Permukiman di Halteng

SOFIFI-Pentaan kawasan permukiman pendukung kawasan industri di kabupaten Halmahera Tengah telah menjadi perencanaan yang dilakukan Bappeda Provinsi Maluku Utara.

Kepala Bappeda Maluku Utara, DR M.Sarmin Sulaiman menjelaskan, untuk sektor infrastruktur diusulkan kegiatan penataan kawasan permukiman pendukung kawasan industri di Weda Kabupaten Halmahera Tengah tepatnya di Desa Lelilef, Sagea dan Sawai dengan nilai kebutuhan yang diusulkan sebesar 45 miliar rupiah.

“Major project kawasan industri prioritas dan smelter sebagai bagian sebagai bagian dari prioritas nasional memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas,” ucap mantan Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan itu.

Selain itu ada sektor pembangunan lainnya seperti sektor kebencanaan yang diusulan bersamaan dengan 10 program usulan kegiatan strategis atau prioritas Provinsi Malut itu sendiri disampaikan dalam rangka mendukung penuntasan Prioritas Nasional RPJMN 2020-2024.

Untuk sektor kebencanaan sendiri, diusulkan dua kegiatan yang menjadi bagian major project penguatan sistem peringatan dini bencana sebagai bagian dari strategis membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim dengan total nilai kebutuhan 37 miliar rupiah.

“Dua usulan ini untuk 10 kabupaten dan kota masing-masing berupa kegiatan penyebaran informasi kebencanaan dengan nilai kebutuhan sebesar tujuh miliar rupiah serta kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dengan nilai mencapai 30 miliar rupiah,” rinci Sarmin.

Dikatakan pula, 10 usulan kegiatan strategis atau prioritas Provinsi Malut itu sendiri disampaikan dalam rangka mendukung penuntasan Prioritas Nasional RPJMN 2020-2024.

“Adapun proposal 10 usulan ini sudah difinalisasi untuk selanjutnya disampaikan oleh Gubernur dalam kegiatan Rakorgub dimaksud,” pungkasnya. (red)

Bagikan

Komentar