oleh

Minim Peminat, Pendaftaran Bawaslu Maluku Utara Diperpanjang

TERNATE-Tim Seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, kembali memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Malut periode 2023-2027.

Hal ini dikarena sejak dibuka pendaftaran sejak 17 April 2023 lalu hingga penutupan pada 3 Mei 2023, belum memenuhi kuota kebutuhan sebagaimana diisyarakatkan pada petunjuk teknis rekrutmen Bawaslu Provinsi yang dikeluarkan Bawaslu RI.

Opsi untuk memperpanjang masa pendaftaran dikarenakan jumlah peminat sejak dibuka pendaftaran pada 17 April sampai 03 Mei 2023, masih kurang 16 orang, sebagaimana diisyaratkan dalam ketentuan dari sisi kebutuhan.

Ketua Timsel Arwan Mhd. Said dalam rillis yang disampaikan pada Rabu, 3 Mei 2023 malam tadi menyebutkan, hingga penutupan pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara terdapat 17 peserta.

Arwan merinci, jumlah pendaftar sebanyak 17 pendaftar, di mana pendaftar laki-laki berjumlah 16 orang dan perempuan 1 orang. Selanjutnya dari 17 pendaftar, berkas yang dinyatakan lengkap berjumlah 13 pendaftar dan 4 pendaftar menunggu perbaikan berkas. Untuk perbaikan berkas dimulai dari tanggal 04 s.d 06 Mei 2023.

“Sesuai dengan pedoman seleksi bahwa apabila jumlah pendaftar sudah sampai 8 kali kebutuhan, maka tidak dilakukan perpanjangan pendaftaran,”ungkap Arwan dalam rillis malam tadi.

Lanjut Arwan, jika pendaftar sudah mencapai 8 kali kebutuhan, namun pendaftar perempuan belum mencapai 30 pesren. Karena sesuai dengan Jadwal tahapan, untuk perpanjangan pendaftaran dimulai dari tanggal 09 s.d 11 Mei 2023.

Oleh karena itu, kami Timsel akan melakukan rapat pleno tentang perpanjangan pendaftaran atau tidak perpanjang akan diumumkan pada tanggal 08 Mei 2023. (red)

Bagikan

Komentar