oleh

Jalan Bobong-Kramat, Taliabu Kebagian 24,2 Miliar Melalui APBN

TALIABU-Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dalam tahun anggaran 2023 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp24,2 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR) Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Kepala Dinas PUPR.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu Suprayitno menjelaskan, anggaran tersebut akan di proritaskan untuk pembanguan jalan Bobong menuju Kramat Kecamatan Taliabu Barat.

“Plot anggaran 24,2 Miliar berdasarkan Inpres nomor 3 tahun 2023 tentang percepatan peningkatan pembagunan jalan di daerah”, ungkap Suprayidno ketika dihubungi di Taliabu pada Jumat, 2 Juni 2023.

Dia mengatakan, keinginan Bupati Aliong Mus menggenjot pembangunan infrastruktur di Pulau Taliabu dengan melalui lobi anggaran ke Pusat. Hal ini dilakukan karena anggaran daerah masih sangat kecil untuk membangun infrastruktur di Taliabu.

“Apalagi sampai saat ini Daerah kita masih sangat keterbatasan anggaran, terutama Dana Alokasi Umum atau DAU sangat kecil sehinggah Pemda Kabupaten Pulau Taliabu melakukan berbagai cara dan upaya bersama Bupati melakukan lobi anggaran pusat,”,katanya.

Suprayidno juga menjelaskan, anggaran untuk pembangunan jalan Bobong-Kramat tersebut telah masuk dalam pelelangan Balai Jalan Nasional di tahun anggaran 2023 dengan kode nomor lelang 508 dan panjang jalan yang dibangun 7,9 kilometer.

Suprayitno berharap, Kabupaten Pulau Taliabu kedepan dapat diberi lebih banyak lagi anggaran oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR) Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Republik Indonesia. (red)

Bagikan

Komentar