Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Rekapan Hasil Evaluasi Panwaslu Kecamatan Existing dikirim oleh Bawaslu Provinsi ke Kabupaten/Kota dan ditandatangani langsung oleh Ketua Provinsi Maluku Utara.
Berikut nama-nama Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Halmahera Selatan yang dinyatakan lolos penilaian Evaluasi Kinerja:
Komentar