MALUTSATU,TERNATE-Komisi pemilihan umum Maluku Utara (KPU Malut) menggelar kegiatan sosialisasi tahapan pencalonan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, pada Kamis 25 Juli 2024.
Ketua KPU Maluku Utara, Mohtar Alting mengungkapkan sosialisasi ini penting dilakukan mengingat tahapan pencalonan kepala daerah akan dimulai pada Agustus 2024. Di bulan Agustus KPU Malut akan mengumumkan pendaftar bakal calon kepala daerah.
“Sesuai jadwal tahapan pada tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024, KPU provinsi dan Kabupaten/Kota akan mengumumkan pendaftaran bakal calon kepada daerah dan wakil kepala daerah selanjutnya, pada tanggal 26-29 Agustus waktu pendaftaran akan dibuka di masing-masing kabupaten/Kota,”katanya.
Menurut Mohtar, tahapan pencalonan kepala daerah merupakan salah satu fase krusial dalam Pilkada. KPU Maluku Utara, kata dia berupaya maksimal dalam memberikan edukasi dan informasi kepada semua pihak yang terlibat.
Saat ini kata Mohtar Alting, KPU Malut telah memasuki tahapan pemutakhiran data dan penelitian (Coklit) di seluruh Maluku Utara. Tahapaan pencocokan dan penelitian data telah selesai.
“KPU Maluku Utara telah menyelesaikan tahapan pemutakhiran data pemilih pada 24 Juli 2024,”ungkpanya.
KPU mengimbau bagi warga yang belum terdata, dapat melaporkan ke panitia pemungutan suara (PPS) pada tingkat kelurahan/Desa untuk dilakukan pencocokan dan penelitian.
“Pencocokan dan penelitian selesai pada tanggal 26-28 Juli, KPU akan melakukan sinkronisasi data untuk mengidentifikasi data ganda dari berbagai kabupaten/Kota,” kata Mohtar. (red)








Komentar