oleh

Istri Wakil Bupati Taliabu Diduga Gunakan Ijazah S1 Palsu

MALUTSATU-Isu penggunaan ijazah palsu di kalangan Pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu muncul lagi.

Bahkan isu pemakaian Ijazah Strata 1 (S1) yang melibatkan pejabat penting di lingkungan Pemda Pulau Taliabu itu viral di media sosial group Taliabu Community.

Diduga Istri Wakil Bupati Pulau Taliabu, Surati Kene yang kini menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pulau Taliabu.

Dari hasil penelusuran di aplikasi pangakalan data Pendidikan Tinggi (Dikti), nama Surati Kene tercatat di dua Perguruan Tinggi yakni, Akademi Akuntansi YAI Jakarta terdaftar pada tanggal 8 September 2003 dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM): 203330006.

Hanya saja Surati Kene gagal meraih ijazah S1, karena status terakhir kemahasiswaanya tahun 2019/2020 (Ganjil) yaitu Dikeluarkan.

Nama Surati Kene juga tercatat di Universitas Terbuka (UT). Pada tanggal 26 September 2007, tercatat masuk di PT dengan NIM 014919882 Program Studi  Ilmu Pemerintahan.

Namun pada tahun 2024/2025 (Ganjil) status terakhir kemahasiswaannya Non Aktif alias tidak selesai sebagai peserta didik baru di Perguruan Tinggi tersebut.

Kendati begitu, tanggal 1 September 2020 Surati masuk Universitas Khairun Ternate untuk meraih Magister. Dua tahun  kuliah, Istri Wakil Bupati Pulau Taliabu ini berhasil menggapai cita-citanya sebagai Magister Ilmu Ekonomi.

Sayangnya Surati Kene belum dapat dikonfirmasi terakit kepemilikan Ijasah S1, hingga berita ini dimuat upaya konfirmasi tersebut tidak digubris Surati. (red)

Bagikan

Komentar