MALUTSATU-Dugaan penggunaan Ijazah Palsu di kalangan Aparatir Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, satu per satu mulai mencuat. Dokumen akademik yang ditengarai palsu tersebut, diduga digunakan untuk kepentingan penyesuaian golongan atau kepangkatan ASN.
Setelah Kepala Kepegawaian yang juga isteri wakil bupati Taliabu, SK alias Yati, belakangan indikasi yang sama juga menyeret nama Assisten II Bidang Administrasi Sekretariat Pemda Pulau Taliabu, Ma’ruf.
Indikasi kuat masih terdapat kelompok para pejabat di negeri Hemungsia Siadufu menggunakan ijazah palsu untuk kepentingan kariri khususnya kepangkatan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, SK alias Yati, yang kini menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemda Pulau Taliabu saat dikonfirmasi media ini via Whats App tidak merespon.
Sebagai Kepala BKPSDM cukup strategis memiliki peranan penting, mencakup perumusan kebijakan, pelaksanaan, pembinaan, serta pengawasan di bidang kepegawaian dan pengembangan SDM.
Sementara Asissten II Bidang Administrasi Pemda Taliabu, Ma’ruf ketika dimintai klarifikasi, dengan tegas membantah jika dirinya disebut menggunakan Ijazah Palsu dalam kepengurusan golongan dan pangkat dalan struktural pemerintahan.
“Info yang keliru. Cek di BKD atau temui saya biar jelas. Jenjang karir ASN saya dari jabatan fungsional sebagai seorang guru dan diangkat ke jabatan struktural,” tegas Ma’ruf.
Ma’ruf mengakui jika dirinya mengantongi dua Ijazah S1 yang diterbitkan oleh dua Perguruan Tinggi berbeda diantaranya FKIP UNPATI Ambon dan Universitas Budi Utomo.
“Setelah saya mengetahui status Budi Utomo tidak terakreditasi, maka Ijazah yang diterbitkannya itu saya tidak pakai. Apalagi untuk naik pangkat, gaji dan jabatan. Yang saya pakai selama ini adalah Ijazah UNPATI,” ungkap Ma’ruf.
Seperti diketahui penggunaan Ijasah Palsu di Pulau Taliabu sempat heboh saat Citra Mus mencalonkan diri sebagai Bupat PulauTaliabu. Sayangnya, pihak terkait bungkam terhadap masalah tersebut. (red)








Komentar