oleh

Menteri ATR/BPN Akui Banyak Pemegang IUP Cari Kredit Perbankan

MALUTSATU,TERNATE-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengakui di Maluku Utara masih banyak Pemegang HGU yang tidak komitmen merujuk pada pemegang izin.

“Pemegang HGU yang tidak komitmen merujuk pada pemegang izin yang tidak menindaklanjuti kewajiban mereka, seperti menelantarkan lahan, membiarkan lahan terbengkalai, atau menggunakan sertifikat HGU sebagai jaminan bank tanpa memproduktifkan lahan,”ungkap Nusron Wahid kepada wartawan di Ternate, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Hal ini kata Nusron Wahid, melanggar ketentuan HGU, karena pemegang HGU memiliki kewajiban untuk mengusahakan tanah secara lestari dan produktif. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah akan menertibkan lahan terbengkalai dan mengambil alih aset HGU yang bermasalah untuk diproduktifkan kembali.

Diakui Nusron, banyak kasus dan sering terjadi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) banyak mencari kredit di perbankan adalah benar, karena sektor pertambangan masih menjadi ladang kredit yang potensial bagi perbankan.

Namun, perlu dicatat bahwa IUP tidak dapat dijadikan sebagai jaminan atau digadaikan ke bank, karena ini melanggar peraturan. Permasalahan ini menjadi perhatian pemerintah, di mana banyak IUP yang justru dijual atau digadaikan, sehingga ada ketegasan dari pemerintah untuk melarang praktik tersebut.

Konflik sengketa tanah di Maluku Utara sering kali dipicu oleh belum bersertifikatnya tanah adat, tumpang tindih izin usaha pertambangan dengan hak masyarakat. Diakui Nusron banyaknya tumpang tindih pemegang Hak Guna Usaha (HGU) serta sertifikat IUP tambang banyak yang belum dituntaskan.

Menurut Nusron Wahid, pemegang IUP tidak akan bisa nangbang kalau berbenturan dengan tanah yang sudah ada sertifikatnya, baik sertifikat pakai, hak guna bangunan maupun hak guna usaha.

“Jika selama masih ada itu pemegang IUP harus wajib minta persetujuan dan kerjasama dengan pemegang hak atas tanah,”kata Nusron Wahid.

Oleh karena itu Kementerian ATR/ BPN kata Nusron Wahid, akan melakukan penertiban dengan berkoordinasi Menteri Keuangan dan beberapa direktur Bank untuk segera mengambil alih aset tersebut menjadi aset negara supaya ke depan diproduktifkan untuk rakyat.

“Aset HGU yang bermasalah akan diambail alih oleh negara untuk kemudian diproduktifkan kembali oleh pihak lain yang lebih berkomitmen,”ungkap Nusron. (red)

Bagikan

Komentar