MALUTSATU,SANANA-Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2025 dirancang turun.
Pendapatan Daerah yang diproyeksikan dalam KUA-PPAS sebesar Rp 979,2 Miliar, turun sebesar Rp 63,01 Miliar atau 68,05 persen dari APBD murni Rp 1,04 Triliun.
Ini disampaikan Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus yang diwakili Wakili Bupati M Saleh Marasabessy dalam pidato penyampaian paripurna Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) Serta Perubahan Platfond Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025, di gedung DPRD Sula, Senin, 1 September 2025.
Sedangkan untuk Rencana Belanja Daerah pada KUA-PPAS tahun 2025 yang dirancang Rp 1,004 Triliun, turun sebesar Rp Rp 53,12 Miliar atau 5,02 persen dari APBD murni Rp 1,05 Triliun.
Sementara, proyek penerimaan pembiayaan daerah pada KUA-PPAS tahun 2025 sebesar Rp 25,48 miliar naik menjadi 9,89 miliar atau 63,57 persen dari anggaran pembiayaan pada APBD murni sebesar Rp 15,56 miliar.
Disebutkan, APBD Perubahan yang dirancang turun ini merupakan dampak dari instruktur Presiden Prabowo Subianto nomor 1 tahun 2025 tentang efesiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025, yang menyebabkan penurunan dana transfer dari Pusat.
“Sehingga Pemerintah Daerah perlu menyesuaikan pendapatan dan belanja dengan melakukan pergeseran anggaran mendahului Perubahan APBD dengan mengubah Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2025,” jelasnya. (gun)








Komentar