MALUTSATU,SANANA-Bupati Kabupaten Kepulauan Sula menerima Piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Penghargaan atas dukungan Pemda dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Bankum) di Sula.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Supratman ke Bupati Sula yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi dan Kepegawaian H.Zaidun, bertempat di hotel Bela, Kota Ternate, Senin, 13 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Menteri Supratman mengapresiasi langsung langkah cepat seluruh stakeholder di Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten/kota dalam pembentukan 1.185 Pos Bankum yang tersebar di 10 Kabupaten kota di Malut.
Tercatat, Malut termasuk tujuh besar Provinsi tercepat dalam pendirian pos bantuan hukum. Karena itu, Kedatangan Menteri Hukum itu sebagai bentuk dukungannya dalam mendorong peran pos Bankum menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Kedatangan Menteri Supratman itu sekaligus meresmikan ribuan Pos Bankum di Malut. Rangkaian giat lainnya yaitu membuka pelatihan Paralegal yang menjadi tumpuan dalam pelayanan pos Bankum.
Adapun keberadaan pos Bankum memberikan banyak manfaat melalui layanan informasi dan konsultasi hukum, mediasi dan penyelesaian konflik, bantuan hukum dan advokasi, literasi dan rujukan ke advokat, serta banyak manfaat lainnya.
Dalam penerimaan Penghargaan Bupati Kepulauan Sula di wakili oleh Asisten Bidang Administrasi dan Kepegawaian H.Zaidun, S.Pd
Di dampingi Oleh Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Sula, 9 Kepala Pemerintahan Kecamatan dan 25 Kepada Desa dari Kepulauan Sula.
Bupati Kepulauan Sula melalui Kadis Kominfo Basiludin Labesi menyampaikan, apresiasinya kepada semua stakeholder yang terlibat dalam pembangunan Pos Bakum di Kepulauan Sula.
“Kami mengapresiasi semua stakeholder yang terlibat dalam proses pendirian Pos Bankum di Sula. Karena dengan komitmen itu pula sehingga kita mendapatkan apresiasi dari Mentri Hukum RI, ” ujarnya. (gun).








Komentar