MALUTSATU,SOFIFI-Gubernur Maluku Utara sebaiknya menjalankan anggaran yang telah dianggarkan atau dalam batas anggaran (on bugeting) jangan banyak menjanjikan pembangunan yang tidak direncanakan dalam APBD.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Maluku Utara, Cornelia Macpal dalam pandangan fraksi Ranperda penyusunan APBD 2026, Selasa, 21 Oktober2025.
“Gubernur harus berhenti membuat janji pembangunan di luar APBD, program pembangunan yang dijakankan harus memberikan multy player effect terhadap pembangunan berbasis wilayah terutama kabupaten terluar seperti kabupaten kepulauan Sula dan Taliabu,”ungkap Cornelia Macpal.
Terakit dengan hal itu, fraksi Golkar menyoroti multi tafsir pasal yang tertuang dalam rancangan APBD terkait kebutuhan mendesak yang dapat mengeluarkan anggaran mendahului perubahan anggaran (APBD-P).
“Dalam draf ranperda penyusunan APBD tahun 2026 membuat ketentuan, pengeluaran daerah lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih bagi pemerintah daerah atau masyarakat,”kata Cornelia.
Farksi Golkar meminta agar frasa pengeluaran daerah lainnya diperjelas agar tidak dijadikan celah pengeluaran sepihak yang dilakukan oleh kepala daerah, tanpa melibatkan DPRD. Frasa ini lebih elementer untuk langkah yang lebih tepat untuk membatasi diskresi memastikan akuntabiltas dan kepastian hukum.
Fraksi Golkar mengingatkan gubernur dan pemerintah provinsi Maluku Utara bekerja berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku, bukan focus pada keinginan sendiri tanpa melibatkan DPRD karena salah satu bunyi tafsiran frasa tersebut.
“DPRD sebagai mitra strategis pemerintah karena memiliki kedudukan yang setara dan sejajar sebagai penyelenggara pemerintahan daerah,”tegas Cornelia Macpal.
Hal lain yang menjadi perhatian fraksi Golkar, pemerintah daerah agar mencerminkan upaya otonomi daerah, menyeimbangkan keuangan public dan memastikan pemotongan anggaran tidak mengobarkan kualitas pelayanan dasar dan pembangunan yang fital.
Menurut fraksi Golkar, pentingnya singkronisasi atau menyatukan langkah antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sehingga seluruh sumber daya anggaran bergerak menuju sasaran yang sama seperti pengurangan kemiskinan, peningkatan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM.
“Efisiensi dan efektiftas anggaran tanpa singkronisasi berpotensi terjadi pemborosan dan tumpeng tindih anggaran sangat besar. Hal ini mencegah pemerintah daerah mengalokasikan dana untuk program yang sudah dibiayai atau sudah dilaksanakan oleh pemerintah pusat atau dupilasi program dan inefisiensi,”katanya.
Partai Golkar meminta Gubernur memastikan bahwa bantuan dari pusat seperti Dana Alokasi khusus (DAK) digunakan tepat sasaran sesuai dengan prioritas nasional, sementara daerah focus pada kebutuhan local yang spesifik. (red)








Komentar