oleh

Malut United Tembus Tiga Besar, Setelah Kalahkan Semen Padang

MALUTSATU,TERNATE-Malut United menebus ke posisi ketiga klasemen sementara, setelah menang atas Semen Padang, pada laga pekan kesepuluh lanjutan Super League di Gelora Kie Raha, Ternate, Minggu, 26 Oktober 2025 malam.

Tak hanya kalah 0-1 atas tuan rumah Malut United, Semen Padang sudah harus bermain dengan 10 pemain sejak menit ke-41. Rosad Setiawan mendapat kartu merah usai menerima kartu kuning kedua.

Usai tanpa gol pada babak pertama, Malut United baru memecah kebuntuan pada paruh kedua. Tuan rumah mencetak gol pada menit ke-77 lewat eksekusi penalti Tyronne del Pino sekaligus mendongkrak posisi Malut United di klasemen Super League.

Malut United naik ke peringkat ketiga dengan 17 poin dari sembilan pertandingan. Sementara itu, Semen Padang makin terbenam di dasar klasemen. Kabau Sirah baru mengumpulkan empat poin dari sembilan laga.

“Semen Padang bermain low-middle dan compact defense. Beberapa kali kami mengubah taktikal dan akhirnya kami berhasil menembus pertahanan mereka,” ungkap pelatih kepala Malut United, Hendri Susilo, dalam sesi konferensi pers pasca pertandingan melawan Semen Padang.

Namun, Hendri mengingatkan anak asuhnya agar tetap fokus menatap tantangan yang akan dihadapi selanjutnya.

“Saya meminta pemain agar tak terlalu lama euforia merayakan kemenangan malam ini. Perjalanan kami masih panjang dan jadwal padat sudah menanti pada pekan selanjutnya,” ucap juru taktik berusia 59 tahun tersebut.

Hal senada disampaikan perwakilan pemain Malut United, Dimas Drajad, yang bertekad untuk terus mempersembahkan hasil positif ke pertandingan selanjutnya.

“Kami tak boleh terlena dengan kemenangan ini. Ke depan, kami harus terus kompak dan fokus menatap pertandingan step by step. Semoga kami dapat terus memberikan hasil positif untuk Malut United,” ujar Dimas.

Malut United selanjutnya akan melakoni pertandingan tandang kontra Persijap Jepara dalam lanjutan pekan ke-11 BRI Super League 2025-2026 di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, pada Senin, 3 November 2025. (red)

Bagikan

Komentar