MALUTSATU,TERNATE-Kelurahan Jambula, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara menjadi salah satu kelurahan percontohan penerapan Percepatan Pendataan Rumah Korban Bencana Berbasis Partisipasi Masyarakat (PERMATA).
Permata adalah upaya percepatan penanganan hunian bagi korban bencana kembali diperkuat melalui inovasi Pendataan Rumah Pasca Bencana Berbasis Partisipasi Masyarakat yang digagas oleh Zainul Arifin Andi Atjo, SE Jabatan Kepala Bidang Perumahan, salah satu peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan VIII Tahun 2025 dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara.
Inovasi peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan VIII Tahun 2025 dorong kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam penyediaan data akurat pasca bencana.
Hj. Musrifah Alhadar, S.Pi, M.Si selaku Mentor PKA mengatakan, inovasi “PERMATA” hadir sebagai respon atas tantangan lapangan dalam pengumpulan data kerusakan rumah pasca bencana yang selama ini sering mengalami keterlambatan, ketidaksinkronan antar instansi, serta keterbatasan sumber daya.
Selain itu, kata Hj. Musyifah Alhadar yang juga Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara, melalui pendekatan partisipatif, masyarakat dilibatkan langsung dalam proses pelaporan menggunakan sistem digital yang mudah diakses.
“Data yang cepat, tepat, dan akurat merupakan kunci percepatan pemulihan rumah bagi korban bencana, PERMATA dirancang untuk menjawab kebutuhan tersebut melalui sinergi pemerintah, masyarakat, dan aparat kelurahan atau desa,” ujar Hj. Musrifah Alhadar.
Pendekatan ini kata Musyifah, memungkinkan masyarakat terdampak untuk melakukan pendataan mandiri secara real-time, termasuk unggah dokumentasi kondisi rumah, titik koordinat, dan status kepemilikan, yang kemudian diverifikasi oleh tim teknis pemerintah.

Sementara itu, Zainul Arifin Andi Atjo, SE selaku penggagas PERMATA mengungkapkan, sistem ini juga diintegrasikan dengan proses validasi dan pelaporan untuk mendukung pengambilan keputusan terkait bantuan hunian tetap maupun hunian sementara.
“Dengan keterlibatan aktif warga, proses verifikasi dapat dilakukan lebih cepat dan transparan sehingga mempercepat penyaluran bantuan pasca bencana,” jelas Zainul.
Menurut Zainul dengan hadirnya PERMATA, pemerintah berharap penanganan pasca bencana dapat terlaksana lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat terdampak. (red)








Komentar