MALUTSATU,TERNATE-Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos meninjau langsung pelaksanaan renovasi 8 kelas lantai dan bangunan baru ruang kelas di SMK Negeri 2 Ternate, pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Gubernur Sherly Tjoanda didampingin Sekretaris Daerah, Samsudin Abdul Kadir, Kepala Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Abubakar Abdullah, diterima Plt Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Ternate, Mustafa Muhammad serta para wakil kepala sekolah.
SMK Negeri 2 Ternate melalui Program Revitalisasi Sekolah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tahun anggaran 2026 mendapat dialokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk pelaksanaan renovasi 8 kelas lantai 2 dan 2 kelas bangun baru.
Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SMK Negeri Ternate senilai Rp2 miliar berseumber dari APBN tersebut, berdasarkan durasi waktu pelaksanaan selama 12 hari yang dimulai sejak 13 September 2026.
Plt Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Ternate, Mustafa Muhammad pada kesempatan itu melaporkan, perkembangan proses belajar mengajar di SMK Negeri 2 serta pelaksanaan renovasi ruang kelas yang saat ini masih dikerjakan.
Seperti diketahui SMK Negeri 2 Ternate masih kekurangan 13 ruang belajar, dan untuk menutupi kelurangan tersebut pihak sekolah memanfaatkan ruang bengkel menjadi ruang belajar siswa. Sementara jumlah siswa SMK Negeri 2 Kota Ternate berdasarkan data resmi terbaru Kemendikdasmen per Oktober 2026 adalah 1.046 siswa.

Pada kesempatan itu gubernur juga meninjau bengkel juruan Listrik dan Jurusan Teknik Audio Video (Tauvi), dan melihat langsung proses belajar mengajar siswa.
Program Revitalisasi SMK merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu, merata, dan berkeadilan.
Program tersebut sejalan dengan Asta Cita ke-4 Presiden dan Wakil Presiden yang menempatkan penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan, sains, dan teknologi sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.
Program bantuan pemerintah untuk revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menggunakan sistem swakelola berbasis Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), yang berarti pelaksanaannya dikerjakan langsung oleh pihak sekolah bersama masyarakat dan komite sekolah, bukan oleh kontraktor swasta. (red)












Komentar