oleh

Enam ASN Halut Jalani Sidang Kode Etik

TOBELO,MSC-Sebanyak enam orang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), menjalani sidang terkait pelanggaran disiplin dan kode etik pada Senin (14/05) di ruang pertemuan Sekertaris Daerah Halut.

Majelis Kode Etik Aparatur Sipil Negara (MKE-ASN) diketuai Sekda Halut Fredy Tjandua beserta anggota yang terdiri dari Asisten I Bupati E. J. Papilaya, Kepala BKD-PSDA Ony Hendrik, Inspektorat Halut beserta masing-masing atasan dari 6 ASN, dan Kabid Admistrasi BKD-PSDA Onna Muluwere.

“Sidang ini sebagai tindaklanjut surat dari KSN. Dan Majelis Kode Etik ASN memiliki kewenangan untuk memanggil ASN yang diduga melakukan pelanggaran kode etik yang di dalamnya termasuk pelanggaran kedisiplinan”, kata Kabid Administrasi Ona Muluwere.

Dikatakan, dalam menjalani persidangan ASN yang diduga melanggar kode etik diberikan berkesempatan untuk pembelaan diri dan alasan mereka melakukan pelanggaran kode etik dan kedisiplinan.

Ke enam ASN yang menjalani sidang kode etik dari berbagai OPD diantaranya, dua tenaga guru berinisial AN dan RS, inisial AK dari tenaga kesehatan, ASN dari Satpol berinisial FRN, Sekdes Dokulamo berinisial SO, dan Staf kantor Camat berinisial DE.

Menariknya, dari enam ASN yang menjalani sidang kode etik hanya satu saja yakni DE karena pelanggaran disiplin, sementara lima lainnya terlibat politik praktis.  “Staf kantor camat berinisial DE itu di sidang karena pelanggaran Disiplin, sedangkan lima orang lainnya karena politik praktis,”jelas Ona Muluwere.

Ona Muluwere mengatakan, sidang MKE-ASN saat ini belum ada keputusan, namun rekomendasi sanksi dari Majelis yang tentunya akan berbeda-beda. Hal ini tergantung dengan jenis-jenis atau beratnya pelanggaran ASN tersebut sesuai dengan kewenangan mereka dalam PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN untuk sanksnya.

“Saat ini belum ada keputusan terkait sanksinya. Dan kami berharap, Atas pelanggaran yang di buat seluruh ASN harus tetap menjaga kedisiplinan dan Netralitas ASN yang harus di junjung tinggi,”pintah Ona. (AL)

Bagikan

Komentar