MABA,MSC-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahear Timur (Haltim) Ir Moh Abdu Nasar meminta, Aparat Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Haltim untuk tidak terlibat politik praktis pada momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Haltim 2020 mendatang.
Menurutnya, sangsi bagi ASN yang terlibat politik praktis cukup berat, maka diharapkan kepada ASN agar lebih berhati-hati berkomentar di media sosial yang berbauh politik, karena apabilah terbukti terlibat politik prakti akan proses oleh bawaslu hingga Kemenpan&RB dan sangsinya pemecatan.
Komentar