MABA,MSC-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahear Timur (Haltim) Ir Moh Abdu Nasar meminta, Aparat Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Haltim untuk tidak terlibat politik praktis pada momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Haltim 2020 mendatang.
Menurutnya, sangsi bagi ASN yang terlibat politik praktis cukup berat, maka diharapkan kepada ASN agar lebih berhati-hati berkomentar di media sosial yang berbauh politik, karena apabilah terbukti terlibat politik prakti akan proses oleh bawaslu hingga Kemenpan&RB dan sangsinya pemecatan.
”Untuk itu saya menghimbau agar ASN tidak ikut campur berpolitik,”kata Sekda Ir Moh Abdu Nasar ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (9/9/2019).
Selain itu, untuk mengawasi keterlibat politik para ASN, Sekda juga meminta kepada Bawaslu Haltim agar terus memantau komentar-komentar bernuansa politik di media sosial khususnya bagi ASN.
”Karena yang berkewenangan mengawasi jalanya pemilu ada rananya mereka, dan jika kedepan ASN yang terindikasi terlibat politik saya minta ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,”tegasnya. (can).
Komentar