LABUHA,MSC- Untuk menanggulanggi dampak gempa yang melanda sejumlah Desa di wilayah korban gempa, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menginstruksikan kepada para Kepala Desa (Kades) yang wilayahnya terdampak, dapat menggunakan Dana Desa (DD) sebagai Dana tanggap darurat.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Halsel Bustamin Soleman, Senin (15/7/3019) menjelaskan, DD dapat dialokasikan untuk tanggap darurat bagi desa yang terkena dampak bencana alam. Hal ini berdasarkan Permendagri nomor 16 tahun 2018 tentang tata cara pengunaan DD, karena didalamnya juga mengatur soal pengunaan DD untuk tanggap darurat.
Komentar