LABUHA,MSC- Untuk menanggulanggi dampak gempa yang melanda sejumlah Desa di wilayah korban gempa, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menginstruksikan kepada para Kepala Desa (Kades) yang wilayahnya terdampak, dapat menggunakan Dana Desa (DD) sebagai Dana tanggap darurat.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Halsel Bustamin Soleman, Senin (15/7/3019) menjelaskan, DD dapat dialokasikan untuk tanggap darurat bagi desa yang terkena dampak bencana alam. Hal ini berdasarkan Permendagri nomor 16 tahun 2018 tentang tata cara pengunaan DD, karena didalamnya juga mengatur soal pengunaan DD untuk tanggap darurat.
“Jadi saya Instruksikan kepada para kades di wilayah terdampak gempa agar menggunakan dana desa untuk Tanggap darurat,” tegasnya.
Mengenai besarannya, Bustami mengatakan bisa sampai 20 sampai 30 juta. Anggaran ini untuk dana tanggap darurat dalam membantu warga dalam hal bahan makanan, minuman dan obat-obatan.
“Untuk kades yang belum melakukan pencairan DD Tahap II 40 persen 2019 diharapkan bisa mentaktisi anggaran itu nanti digantikan pada saat pencairan,” pungkasnya. (lee)
Komentar