oleh

KPU Haltim Serahkan Hasil Penetapan DPRD Terpilih ke Bupati

MABA,MSC-KPU Kabupaten Halmahera Timur menyerahkan dokumen hasil penetapan calon DPRD terpilih Kabupaten Haltim, hasil Pemilu Tahun 2019 kepada Bupati Haltim melalui Sekda Senin, (29/7/2019).

Penyerahan hasil pleno penetapan calon anggota DPRD terpilih dan hasil pelaksanaan pemilu 2019, itu diserahkan langsung oleh Lima Komisioner KPU  Haltim yakni Mamat Jalil selaku ketua, yang didampingi empat komisioner lainya yaitu Muhammad A.Fauto,Sukardi Litte, Mudafir Hi.Taher Lambutu, dan Rahmawati B.Bangsa serta Kasubag Tekhnis dan Hukum KPU Haltim dimana diterima langsung oleh Sekda Haltim M.Abdu Nasar. 

“Ini sebagai tindak lanjut melaksanakan penetapan calon anggota DPRD Kabupaten Halmahera Timur terpilih, pada 22 Juli 2019 lalu,” kata Mamat saat dihubungi.

Mamat Jalil mengatakan, penyerahan hasil pleno penetapan, sesuai dengan PKPU No.5 Tahun 2019, khususnya pasal 31 ayat 5 yang menyatakan bahwa, KPU menyampaikan calon terpilih kepada Gubernur, melalui Bupati.

“Hari ini semua berkasnya sudah kita sampaikan agar nanti bisa di tindak lanjuti, mengingat waktu untuk Akhir Masa Jabatan (AMJ) anggota dewan periode 2014-2019 Haltim, akan berakhir pada 29 September 2019,” jelasnya.

Sehingga itu pihaknya berharap bisa segera diproses, sehingga bisa tepat waktu saat masa jabatannya berakhir tidak terjadi kekosongan kaitannya dengan anggota DPRD periode 2019-2024.

Sementara terkait pelantikan, kata Mamat  merupakan wewenang dari Gubernur, selaku wakil dari pemerintah pusat sesuai dengan surat edaran Kemendagri Nomor 161.

“Itu wewenangnya Gubernur,” singkat mamat mengakhiri.(can).

Bagikan

Komentar