oleh

Polisi Diminta Tangkap Pelaku Pengrusakan Kantor Desa Pediwang

TOBELO,MSC- Dianggap tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa Oleh Kepala Desa Pediwang kecamatan Kao Utara Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Yustinus Paparang, Warga desa Pediwang melakukan aksi Pemalangan Kantor Desa serta merusak sejumlah Inventaris kantor pada Senin (29/07).

Aksi ini dinahkodai oleh Jhony Legaua, dengan jumlah massa aksi berkisar 100 orang lebih. Sebelum melakukan aksi pemboikotan, mereka melakukan pertemuan di kantor Desa Pediwang untuk meminta penjelasan tentang penggunaan dan pertanggung jawaban dana CSR, Dana Desa dan dana Komdev yang telah di salurkan ke Desa Pediwang. Namun penjelasan kades sendiri dianggap tertutup dan memicu amarah masyarakatnya sehingga berujung pada pengrusakan fasilitas kantor desa.

Sementara itu Kades Pediwang Yustinus Paparang menjelaskan, penggunaan dana yang telah diterima desa Pediwang telah digunakan untuk program pembangunan yang telah disepakati dalam rapat desa.

Dimana katanya, untuk dana desa yang sekarang sudah di realisasikan sebesar 20% ditambah dengan dana CSR sejumlah Rp350 juta digunakan untuk pembuatan jalan desa sepanjang 4 km.

“Kemudian, mengenai isu yang berkembang dimasyarakat tentang honor pemerintah desa yang belum terbayarkan, itu dikarenakan belum cairnya dana untuk alokasi pembayaran dana tersebut,”katanya

Sementara Itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nyoter Koenoe menegaskan agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku pengrusakan Indventraris desa. Sebab, barang di rusak merupakan milik negara.

“Saya minta agar pihak kepolisian menangkap para pelaku pengrusakan. Terutama korlap aksi yang telah melakukan provokasi pengrusakan kantor desa,”tegas Nyoter (AL)

Bagikan

Komentar