MABA,MSC-Sebanyak tujuh bakal calon
(Bacalon) Bupati Halmahera Timur telah mengembalikan formulir pendaftaran pada
panitia penjaringan DPC PDI-Perjuangan Haltim.
Ketua Penjaringan Muhamad Gafar
Gorotomole mengaku untuk calon bupati yang mendaftar sebanyak 8 orang semantara
yang mengembalikan berkas hanya 7 orang diantaranya, Ir.Muhdin Mabud, Mursid
Amalan, Idrus E.Maneke,Bernard Pawatte,M.Nur Lasut,Samsul Baba, dan Muh.Abdu
Nasar.
“Jadi dari delapan orang yang
mengambil formulir hanya Musa Jamaludin yang tidak mengembalikan”, katanya.
Sementara untuk bakal calon wakil bupati
lanjut Gafar, yang mengambil berkas Pendaftaran sebanyak 4 Orang akan tetapi
yang mengembalikan hanya 3 diantaranya Salim Taib, Hi.Daud M.Ali dan Noverius
Bulango tersisa satunya adalah Anton Piga yang tak mengembalikan berkas.
Dikatakan, setelah perampungan berkas
para bakal calon DPC PDIP masuk ke tahapan pleno pengesahan dan ferivikasi berkas
dan kemudian dilanjutkan ke DPD Provinsi untuk ditindak lanjut. “Tanggal
22 malam kita gelar Pleno nanti,” katanya.
Kendati demikian, dari bacalon yang
mengembalikan formulir pendaftaran lanjut Gafar, sebagian besar belum lengkap administrasinya
sehingga itu untuk menindak lanjuti ke tingkat DPD Provinsi, DPC akan melakukan
konsultasi dengan DPD terkait toleransi akan kekurangan berkas.
“itu yang kami tidak bisa
putuskan sehingga kami akan kembalikan mekanisme partai apakah DPC diberikan
kewenangan untuk memutuskan soal kelengkapan berkas ataukah itu bagian dari tugas
DPD,” ujarnya.
Gafar juga menegaskan semua yang mendaftar memiliki hak yang sama untuk medapatkan rekomendasi, sehingga tidak benar jika PDI-P telah memberikan rekom ke salah satu kandidat.
“Itu hanya rumor, PDIP sangat rasional dan selektif untuk merekomendasikan kepada mereka yang akan mencalonkan diri oleh, sebab itu saya menegaskan semua calon punya hak dan peluang yang sama untuk dapat rekomendasi,” tegasnya. (can).
Komentar