TERNATE,MSC-Bupati Halmahera Tengah Edy Langkara (Elang) diminta bersikap terakit dengan Perampasan ruang hidup masyarakat adat suku Tobelo Dalam, Akejira di Halmahera Tengah dengan dalih pembukaan jalan yang dilakukan Perusahaan tambang nikel PT. Indonesia Weda Bay Industrisal Park (PT. IWIP).
Ketua DPD KNPI
Maluku Utara, Irman Saleh mengatakan, kawasan Akejira adalah wilayah kabupaten
Halmahera Tengah, sehingga pemerintah daerah setempat dalam hal ini Bupati Edy
Langkara harus mengambil sikap tegas untuk melindungi warganya.
Menurut Irman
perlindungan terhadap investasi penting dilakukan, akan tetapi tidak serta
merta mengorbankan masyarakat seperti yang terjadi di Akejira dimana perampasan
ruang hidup suku Tobelo Dalam (Tugutil) yang sudah hidup turun temurun di
belantara Halmahera.
“Saya pikir bupati Halteng harus bersikap, kalau Bupati hanya diam patut diduga Bupati adalah bagian dari mereka (perushaan tambang)”, kata Irman Saleh saat dialog “Satu Suara Indonesia Raya” yang digagas KNPI dan Kelompok Cipayung Plus, bertempat di Borneo Café, Sabtu (29/9/2019).
Acara dialog yang
dihadiri Dirintelkam Polda Malut itu, Irman Saleh menyebutkan, perlindungan
terhadap setiap warga negara termasuk warga adat suku Tobelo Dalam adalah tugas
negara.
“Negara harus
hadir ketika warga Tobelo Dalam terusik karena tanah dan ruang hidup mereka,
jangan membela korporasi dan mengorbankan masyarakat”, katanya.
Dia menuturkan, selama ini kasus Akejira hanya diperjuangkan oleh kelompok aktivis lingkungan. Namun katanya, Pemerintah termasuk Pemerintah Daerah bahkan DPRD tidur pulas diatas penderitaan masyarakat yang tertindas.
Padahal katanya,
investasi diharapkan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, akan tetapi
sebaliknya invetasi mengorbankan hal-hak rakyat. Kalau demikian katanya,
sebaiknya hentikan investasi yang hanya merugikan kepentingan dan kesejahteraan
masyarakat.
“Negara tidak hadir membela rakyatnya, jika tidak dipastikannNegara gagal menjalankan amanat Konstitusi yakni melindungi rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia”, katanya.
Seperti diketahui PT IWIP terus melakukan ekspansi pembukaan lahan untuk persiapan penambangan. Perluasan itu membuat masyarakat adat Akejira di Halmahera Tengah membuat suku Tobelo Dalam tak lagi nyaman hidup diwilayah yang mereka diami secara turun temurun.
Berdasarkan data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara, Akejira yang meliputi wilayah Ma, Kokarebok, Folajawa, Komao, Ngoti-Ngotiri, Sakaulen, Namo, Talen, Ngongodoro, Susu Buru, Kokudoti, Sigi-Sigi, Mein, Tofu Blewen, Lapan, merupakan wilayah adat Tobelo Dalam. (red)
Komentar