oleh

Inflasi Kota Ternate 0,43 Persen

TERNATE,MSC-Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara (Malut) mencatat, pada Agustus 2019, kota Ternate mengalami inflasi sebesar 0,34 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 141,42.

Berdasarkan hasil pemantauan BPS Provinsi Maluku Utara, pada pasar tradisional dan pasar modern di Kota Ternate, bulan Agustus 2019 Kota Ternate mengalami inflasi sebesar 0,43 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 140,81 pada Juli 2019 menjadi 141,42 pada Agustus 2019.

Sedangkan pada Agustus 2019, tingkat inflasi tahun kalender Kota Ternate sebesar 2,25 persen dan tingkat inflasi Year on Year (Agustus 2019 terhadap Agustus 2018) sebesar 3,45 persen.

Pada laman BPS Maluku Utara menyebutkan, Inflasi tahun kalender Kota Ternate sebesar 2,25 persen dan inflasi year on year Kota Ternate sebesar 3,45 persen. Jika diurutkan Kota Ternate berada di urutan ke 10 dari kota yang mengalami inflasi.

Dimana pada Agustus 2019, Kota Ternate mengalami inflasi pada enam kelompok pengeluaran Kelompok yang mengalami inflasi adalah kelompok bahan makanan sebesar 2,15 persen; makanan jadi, minuman, rokok & tembakau sebesar 0,23 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas & bahan bakar sebesar 0,04 persen, kelompok sandang sebesar 0,22 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,15 persen, dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,32 persen.

“Satu kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi adalah kelompok transpor, komunikasi & jasa keuangan sebesar 0,71 persen”, tulis BPS Malut.

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga dan dominan mempengaruhi inflasi pada Agustus 2019 antara lain: cabai rawit, beberapa jenis ikan segar (cakalang/sisik, malalugis/sohiri dan selar/tude), serta emas perhiasan.

Pada Agustus 2019, setiap kelompok pengeluaran memberikan andil/sumbangan inflasi diantaranya, kelompok bahan makanan sebesar 0,45 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,04 persen.

Kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,02 persen; kelompok sandang sebesar 0,01 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,00 persen; kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,01 persen; serta kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan sebesar -0,10 persen.

Untuk kelompok makanan, BPS mencatat pada Agustus 2019 mengalami inflasi sebesar 2,15 persen atau terjadi kenaikan indeks dari 134,37 pada Juli 2019 menjadi 137,26 pada Agustus 2019. Kelompok ini memberikan sumbangan/andil deflasi sebesar 0,45 persen pada keseluruhan inflasi Agustus 2019.

“Dari sebelas sub kelompok dalam kelompok bahan makanan, enam sub kelompok mengalami inflasi, tiga sub kelompok mengalami deflasi dan dua subkelompok stagnan. Sub kelompok yang mengalami inflasi tertinggi adalah ikan segar sebesar 9,99 persen, ikan diawetkan sebesar 5,22 persen dan kacang-kacangan sebesar 3,49 persen”, sebut BPS Malut dalam lamanya. (red)

Bagikan

Komentar