JAILOLO,MSC-Sekretaris
DPD I Partai Golongan Karya (Golkar) Ir. Arifin Djafar dilaporkan ke polisi oleh
Samad Moid Ketua DPD II Partai Golkar Halbar yang diberhentikan.
Anggota DPRD
Fraksi Golkar Samad Moid, pada Senin (2/9/2019) menyampaikan laporan ke Polres
Halmahera Barat (Halbar) terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan dengan
menandatangani surat keputusan (SK) pemberhentian Ketua DPD II Halbar pada
tanggal 7 Juli 2019 lalu.
Langkah DPD I
Partai Golkar Propinsi Maluku Utara (Malut) memecat Samad Moid dari ketua DPD
II Partai Golkar Halmahera Barat (Halbar) menuai reaksi dari Samad yang juga
anggota Fraksi Golkar DPRD Halbar. secara resmi melaporkan Sekretaris DPD I
Arifin Djafar ke Polres Halbar. Senin (2/9/2019) sore tadi.
Usai melaporkan mantan
Wakil Walikota Ternate itu, Samad Moid kepada wartawan menjelaskan, laporan sekertaris
DPD I Arifin Djafar atas dugaan pemalsuan surat keputusan, karena menurutnya,
Arifin Djafar sendiri tidak diakui oleh DPP Partai Golkar sebagai Sekertaris
DPD I Partai Maluku Utara.
“Jadi sekretaris DPD I Partai Golkar yang sah adalah Hamid Usman sebagaimana disebutkan dalam surat keputusan DPP Partai Golongan Karya nomor : 160/DPP/GOLKAR/IX/2016 tentang pengesahan komposisi dan personalitas DPD I PG masa bakti 2016-2020,”tegasnya
Terpisah, Kapolres Halbar AKBP Deny Heryanto saat dikonfirmasi terkait dengan laporan Samad Moid ke SPKT Halbar, mengaku, akan mempelajari dulu laporan dan memastikan apakah dalam laporan itu, benar-benar ada tuduhan atau tidak. “Ya dipelajari dulu dan klarifikasi benar nggak tuduhannya,” singkat Kapolres (ijha).
Komentar