JAILOLO,MSC-Sekretaris DPD I Partai Golongan Karya (Golkar) Ir. Arifin Djafar dilaporkan ke polisi oleh Samad Moid Ketua DPD II Partai Golkar Halbar yang diberhentikan.
Anggota DPRD Fraksi Golkar Samad Moid, pada Senin (2/9/2019) menyampaikan laporan ke Polres Halmahera Barat (Halbar) terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan dengan menandatangani surat keputusan (SK) pemberhentian Ketua DPD II Halbar pada tanggal 7 Juli 2019 lalu.
Langkah DPD I Partai Golkar Propinsi Maluku Utara (Malut) memecat Samad Moid dari ketua DPD II Partai Golkar Halmahera Barat (Halbar) menuai reaksi dari Samad yang juga anggota Fraksi Golkar DPRD Halbar. secara resmi melaporkan Sekretaris DPD I Arifin Djafar ke Polres Halbar. Senin (2/9/2019) sore tadi.
Usai melaporkan mantan Wakil Walikota Ternate itu, Samad Moid kepada wartawan menjelaskan, laporan sekertaris DPD I Arifin Djafar atas dugaan pemalsuan surat keputusan, karena menurutnya, Arifin Djafar sendiri tidak diakui oleh DPP Partai Golkar sebagai Sekertaris DPD I Partai Maluku Utara.
“Jadi sekretaris DPD I Partai Golkar yang sah adalah Hamid Usman sebagaimana disebutkan dalam surat keputusan DPP Partai Golongan Karya nomor : 160/DPP/GOLKAR/IX/2016 tentang pengesahan komposisi dan personalitas DPD I PG masa bakti 2016-2020,”tegasnya
Terpisah, Kapolres Halbar AKBP Deny Heryanto saat dikonfirmasi terkait dengan laporan Samad Moid ke SPKT Halbar, mengaku, akan mempelajari dulu laporan dan memastikan apakah dalam laporan itu, benar-benar ada tuduhan atau tidak. “Ya dipelajari dulu dan klarifikasi benar nggak tuduhannya,” singkat Kapolres (ijha).
Komentar