TERNATE,MSC- Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) memerlukan keterlibatan aktif pers (media) sebagai salah satu pilar
demokrasi untuk ikut serta dalam pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah
Langsung (Pilkada) di 8 kabupaten dan kota di Maluku Utara pada tahun 2020.
Koordinator Divisi (Kordiv)
Penindakan dan Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Aslan
Hasan meminta Pers juga turut mengawasi pelaksanaan Pilkada tahun 2020.
“Apa yang dilakukan media saat Pilgub
adalah bukti kerjasama media dan Bawaslu. Dan itu sangat kami rasakan bantuan
teman-teman media,” ungkap Aslan Hasan kepada wartawan di kantor Bawaslu Malut,
Rabu (2/10/2019).
Dikatakan, salah satu prioritas
penting Bawaslu mengutamakan strategi pencegahan untuk meminimalisasi banyaknya
pelanggaran daripada melakukan penindakan pelanggaran itu sendiri. Pencegahan
hanya dapat dilakukan dengan peran serta pers di dalamnya.
Lebih lanjut, dalam rangka pengawasan
pilkada untuk menyampaikan berbagai macam kecurangan dan pelanggaran yang
terjadi selama pelaksanaan pemilu Kepala Daerah, Pers menjadi mitra startegis
penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan KPU.
Berbagai macam informasi yang
disampaikan media massa, kata Aslan Hasan akan membuat khalayak semakin peduli
pada pelaksanaan pilkada. Dengan kepedulian tersebut maka akan muncul
partisipasi aktif masyarakat, terutama untuk mencegah adanya pelanggaran Pilkada.
Secara kelembagaan kata Aslan Hasan, Bawaslu membuka diri bagi pers agar tetap mengawasi penyelengara KPU dan Bawaslu dan jajaran tingkat bawah.
“Kami berharap pers juga tak hanya mengawasi jalannya tahapan pelaksanaan, tetapi penyelenggara juga harus diawasi,”pintahnya.
Selain itu menurut Aslan Hasan, pentingnya pemahaman konteks kepemiluan bagi para wartawan, sehingga dapat menjadikan pemberitaan yang pas dan mampu diketahui semua kalangan. (red)
Komentar