TERNATE,MSC-Badan Pengawas Pemilihan
Umum Provinsi Maluku Utara berhasil menyabet penghargaan dalam pagelaran
Bawaslu Award 2019 Kategori Penanganan Pelanggaran Pidana Terbaik kedua dalam
Pemilu Tahun 2019.
Sebelumnya pada tahun 2018 lalu, Bawaslu
Maluku Utara juga menyabet penghargaan penanganan pelanggaran terbaik pertama,
dan tahun 2019 mendapatkan penghargaan Penanganan
Pelanggaran Pidana Terbaik kedua dalam Pemilu Tahun 2019.
Penghargaan yang digelar pada Jumat,
(25/10/2019) kemarin dihadiri langsung oleh Komisioner Bawaslu Se-Provinsi
Maluku Utara, bersama jajaran di Kota Kasablanka Jakarta.
Koordinator Divisi (Kordiv)
Penindakan dan Penanganan Pelanggaran, Aslan Hasan mengatakan penghargaan ini
merupakan wujud dari totalitas seluruh jajaran dalam menjalankan tugas
khususnya penanganan Pelanggaran Pemilu.
“Penghargaan ini merupakan wujud
totalitas seluruh jajaran dalam menjalankan tugas, khususnya penanganan
Pelanggaran Pemilu dalam pengawasan Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD dan Pemilihan
Presiden dan Wakil Presiden RI,” terang Aslan Hasan.
Piagam penghargaan diserahkan oleh Anggota Bawaslu RI Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH dan diterima oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Maluku Utara, Aslan Hasan.
Acara yang dilaksanakan The Kasablanka Hall Jakarta,itu juga, Dihadiri oleh Menteri Polhukam Prof. Mahfud MD, Ketua dan anggota Bawaslu RI, DKPP RI, Bawaslu Provinsi, Ketua dan anggota Bawaslu Kab/Kota, Kepala Sekretariat Bawaslu Propinsi serta koordinator sekretariat Bawaslu Kab/Kota se Indonesia.
Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) RI menggelar acara Bawaslu Award 2019 pada 25 Oktober 2019. Acara tersebut bertujuan untuk memberikan penghargaan dan apresiasi pada jajaran Bawaslu hingga Pengawas Pemilu, dan semua pihak yang telah turut menyukseskan Pemilu Serentak 2019. (red)
Komentar